Kabar Pangkalpinang

Buruh Harian Nekat Mencuri saat Korban Tertidur

Buruh harian asal Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim.

Penulis: Rusaidah | Editor: Teddy Malaka
Istimewa/Dok. Polresta Pangkalpinang
Pelaku beserta barang bukti hasil curian berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO - Buruh harian asal Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Sabtu (13/7) sekitar pukul 17.40 WIB. Pelaku diamankan karena kedapatan mencuri handphone.

"Pelaku yang kita amankan bernama Muhammad Saputra alias Putra (19), warga Plaju dan kita amankan di Jalan Trem Kota Pangkalpinang," jelas Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Senin (15/7).

Dibeberkan AKP Riza, pelaku saat mengambil atau mencuri barang milik korban saat korban sedang tertidur pulas bersama dengan teman korban, lalu pelaku nekat mengambil handphone milik korban.

"Pelaku mengambil barang korban Sabtu (15/6) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Ratu Tunggal, Kelurahan Pasir Padi, Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang dan kondisi korban sedang tidur," bebernya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4,4 juta dan korban pun melaporkan kejadian pencurian ke Polresta Pangkalpinang.

Diungkapkannya, setelah mendapatkan laporan dari korban dan tim pun melakukan pengembangan serta penyelidikan terhadap yang diduga pelaku hingga diamankannya pelaku oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

"Ketika kita amankan pelaku mengakui perbuatannya, awalnya pelaku melintasi rumah korban yang sedang dalam proses pembangunan, melihat kondiri rumah dalam sepi pelaku masuk lewat pintu depan yang belum memiliki pintu," ungkapnya.

Setelah berhasil menggasak dan membawa kabur handphone milik korban, pelaku langsung pergi dan satu hari usai mencuri handphone korban, pelaku menjual dengan orang lain seharga Rp200 ribu.

"Memang pelaku sempat menjual handphone korban merek Vivo, sedangkan handphone merek Infinix Hot 20i digunakan oleh pelaku," jelas AKP Riza. (v1/posbelitung.co)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved