Berita Bangka Tengah
Skandal Jahe Merah, 80 Persen Peserta Program yang Blacklist BI Checking, Utangnya Dilunasi PT BRM
Atas nama perusahaan, dia menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan program jahe merah yang bergulir hingga membuat ratusan nama warga
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Skandal ratusan warga Bangka Tengah masuk black list BI checking karena program Jahe Merah ditindaklajuti oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM) dengan melunasi utang warga di bank.
Sebanyak 80 persen ari 400 lebih warga yang kena atatan hitam BI Checking, utangnya telah dilunaskan.
Sebelumnya program jahe merah menyeruak menjadi skandal setelah perusahaan menunggak pembayaran kredit warga yang terlibat program jahe merah tersebut.
Setiap warga berhutang masing-masing senilai senilai Rp10 juta.
"Diperkirakan nasabah 400 lebih. Terkait program KUR Jahe Merah, Bank SumselBabel melakukan pelaksanaan penyerahan surat keterangan lunas (SKL) terkait program KUR Jahe Merah kepada masyarakat di enam desa seperti Desa Nibung, Koba, Simpang Perlang, Berok, Arung Dalam dan Padang Mulia," ujar Perwakilan PT BRM, Siska, Sabtu (27/7/2024).
Atas nama perusahaan, dia menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan program jahe merah yang bergulir hingga membuat ratusan nama warga di Bangka Tengah masuk catatan hitam BI Checking.
"Untuk masyarakat, kami dari pihak BRM mohon maaf apabila dalam kegiatan dalam melaksanakan program ini ada kekurangan, kami juga tidak ingin ini tidak berhasil, ini di luar keinginan kami.
Jika program ini tidak berhasil yang punya kuasa yang di atas, tidak tahu ternyata banyak faktor-faktor yang menyebabkan ketidakberhasilan program ini tetapi kami dari pihak BRM tetap bertanggung jawab sesuai janji kami," jelasnya.
Sementara itu, satu di antara warga yang menerima bantuan jahe merah, Dewi bersyukur permasalahan ini selesai.
"Alhamdulilah kami menerima surat keterangan lunas dari BSB terkait program jahe merah.
Yang dulu akhir 2021 kami dapat bantuan jahe merah, kami pikir itu bantuan murni ternyata kami disebut pinjaman lalu kami masuk black list BI checking, tapi kemarin, kami sudah mendapatkan keterangan lunas," katanya.
*Alasan Gagal Panen*
Diberitakan sebelumnya, Pendamping Masyarakat Bagian Budidaya Program Jahe Merah, Sapiat menjelaskan alasan jahe merah gagal panen yang menjadi pemicu program itu tak berjalan sesuai harapan.
Hingga akhirnya program gagasan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM) itu mengakibatkan ratusan warga Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
"Kalau saya budidaya dan pendampingan ke masyarakat dan mengajak masyarakat untuk merawat dan pupuk organik. Saya memang di tengah-tengah masyatakat," ujar Mantan Karyawan PT BRM ini kepada awak media di Kantor DPKP Bangka Tengah, pada Kamis (4/1/2024).
| Cairan Kuning Pekat di Laut Perlang Bangka Tengah Bikin Heboh Media Sosial |
|
|---|
| Jaga Tradisi dan Adat, Gubernur Babel Silaturahmi ke Bupati Bateng dan DPRD Babel di Momen Idulfitri |
|
|---|
| Tertidur Singkat, Detik-detik Pengemudi Mobil Pelat Merah Terjun 13 Meter dari Jembatan Guntung Koba |
|
|---|
| Data Kementerian ESDM Mengungkap Dana Jaminan Pasca Tambang Koba Tin Masih Ada 8 Juta USD |
|
|---|
| Kejaksaan Usut Korupsi Dana Reklamasi Eks Tambang Koba Tin, Pejabat ESDM Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/jahe-merah-ilustrasi.jpg)