Apakah Doa Didengar oleh Orang yang Sudah Meninggal, Ini Kata Buya Yahya

Tak hanya itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa umat muslim memang diajarkan untuk memanjatkan doa kepada orang yang telah meninggal dunia.

Editor: Alza
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
ARWAH - Potret Buya Yahya. Penceramah Buya Yahya menjelaskan tentang arwah orang yang sudah meninggal. 

POSBELITUNG.CO -- Biasanya doa dibacakan untuk orang yang meninggal dunia.

Namun, muncul pertanyaan, apakah doa tersebut didengar oleh almarhum di alam kubur?

Salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Apakah arwah orang yang telah meninggal dapat mendengar doa yang diucapkan untuknya?" tanya jamaah tersebut.

"Dan apakah benar bahwa arwah orang meninggal masih ada di kediaman selama 40 hari setelah wafat?" sambung jamaah tersebut menambahkan.

Ternyata, makna 'mendengar' yang ditegaskan oleh Buya Yahya terhadap seseorang yang telah meninggal dunia memiliki makna berbeda dengan 'mendengarnya' orang masih hidup.

"Makna mendengar itu adalah manfaatnya doa," ujar Buya Yahya.

"Jadi kita harus memaknai makna mendengar itu adalah manfaatnya doa, karena yang diterima oleh orang yang telah meninggal dunia adalah kemanfaatan daripada doa," jelasnya.

Tak hanya itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa umat muslim memang diajarkan untuk memanjatkan doa kepada orang yang telah meninggal dunia.

Hal ini dikarenakan doa yang dipanjatkan untuk seseorang yang telah meninggal dunia akan sampai kepada orang tersebut.

"Dan memang doa nyampe, kita diajarkan untuk berdoa,"  tegas Buya Yahya.

Jadi, seseorang yang telah meninggal dunia dapat mendengarkan doa yang dipanjatkan untuknya.

Hanya saja kata 'mendengar' di sini bukan berarti mendengar layaknya orang yang masih hidup.

Melainkan mendapatkan manfaat dari doa yang dipanjatkan tersebut.

"Berarti mendengar. Jadi mendengar dan bisa nerima kebaikan dari yang dilakukan oleh orang yang hidup dari panjatan doa, istighfarnya, dan lain sebagainya," jelas Buya Yahya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved