Berita Bangka

Diserbu Pelamar P3K, Polres Bangka Tambah Jam Pelayanan SKCK

ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerbitan SKCK

IST/Dok Polres Bangka
PELAYANAN SKCK - Masyarakat mendatangan tempat pelayanan penerbitan SKCK di Sat Intelkam Polres Bangka, Jumat (12/9/2025) kemarin. (IST/Dok Polres Bangka) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kantor pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres Bangka diserbu masyarakat sejak beberapa hari terakhir. 

Tingginya tingkat permohonan penerbitan SKCK tersebut lantaran banyaknya masyarakat yang memerlukannya sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).

Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawain Negara (BKN) Indonesia untuk jadwal semula pengisian kelengkapan persyaratan P3K semula tgl 29 Agustus sampai 15 September 2025 diperpanjang menjadi 28 Agustus sampai 22 September 2025.

Menyikapi hal itu, Polres Bangka juga turut menambah jam pelayanan untuk permohonan dan penerbitan SKCK.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerbitan SKCK.

“Ini lah salah satu bentuk pelayanan kita Polres Bangka kepada masyarakat dalam hal ini penerbitan SKCK,” kata AKBP Deddy kepada Bangkapos.com, Sabtu (13/9/2025).

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada pemohon untuk bersabar dikarenakan lonjakan pemohan SKCK yang sangat banyak sehingga jam pelayanan ditambah.

"Untuk memberikan pelayanan kepada pemohon P3K maka pelayanan SKCK hari (Sabtu, 13 September 2025-red) tetap dibuka dari jam 08.00 hingga 13.00 WIB,” ujarnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved