Kesepakatan Harga Timah di Babel

Pemprov Babel dan PT Timah Sepakat Harga Timah Dipatok Rp260 Ribu per Kilogram Kadar SN 100 Persen

Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan, kesepakatan tersebut mencakup tiga hal penting yang menjadi tuntutan masyarakat.

|
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 1 Oktober 2025, memuat headline berjudul Harga Timah Dipatok Rp260 Ribu per Kilogram. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Masyarakat penambang di Bangka Belitung (Babel) kini bisa bernafas lega.

Setelah tidak adanya kepastian, akhirnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Timah Tbk resmi menyepakati harga beli timah dari masyarakat sebesar Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen.

Keputusan itu ditetapkan melalui rapat bersama yang dihadiri perwakilan PT Timah dan Forkopimda di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Selasa (30/9/2025).

Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan, kesepakatan tersebut mencakup tiga hal penting yang menjadi tuntutan masyarakat.

"Permintaan masyarakat timah dinaikan Alhamdulillah, PT Timah sepakat permintaan rakyat untuk bekerja. PT Timah juga sepakat, pembayaran ada barang ada uang (langsung-red). Tiga hal ini, kita sepakati langsung dari Tim Satgas," ujar Hidayat Arsani kepada awak media usai mengikuti rapat, Selasa (30/9/2025).

Dengan keputusan tersebut, Hidayat Arsani berharap adanya rencana masyarakat yang akan demonstrasi pada Senin (6/10/2025) mendatang agar diurungkan.

"Saya harap tanggal 6 Oktober ini tidak usah demo-demo lagi, kasian dari jauh. Apabila tiga (kesepakatan) ini tidak tercapai, itu tanggung jawab saya dengan Ketua DPRD," tuturnya.

Hidayat Arsani menyebutkan keputusan tersebut juga diambil bertujuan untuk dapat menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat, melalui kekayaan alam yang dimiliki oleh Negeri Serumpun Sebalai.

"Harga sekarang Rp260 ribu, harga sesuai permintaan rakyat untuk dinaikkan dan ini angin segar perjuangan semuanya," jelasnya.

Selain itu, Hidayat Arsani juga menekankan untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), masih dalam proses untuk dapat segera dirampungkan.

"Untuk WPR kami sudah selesai tinggal nunggu Perdanya, tadi ketua DPRD bilang akan seperti jalan tol cepat karena menyangkut rakyat," bebernya.

Sementara itu Direktur Operasional PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro menjelaskan, terkait penyesuaian harga sesuai dengan keputusan rapat yang juga dihadiri sejumlah Forkopimda dan instansi vertikal.

"Untuk peningkataan harga kami sampaikan, untuk pembelian kepada masyarakat itu Rp260 ribu untuk kadar SN 100 persen. Ada formulanya kalau kadar 70 persen, harga di masyarakat untuk basah kurang lebih Rp110 ribu-Rp 130 ribu," ucap Nur.

Tak hanya terkait harga, pihaknya juga satu suara dengan arahan Gubernur Bangka Belitung terkait pembayaran kepada masyarakat. 

"Pembayaran cash and carry. Kami harap masyarakat minimal 70 persen, tolong mitra yang menaungi masyarakat jangan sampai di bawah Rp 100 ribu," ucapnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved