Pos Belitung Hari Ini
Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun
Gubernur menegaskan, dana Rp2,1 triliun tersebut bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memastikan, telah mencabut laporan di Polda Bangka Belitung terhadap Bank Sumsel Babel (BSB) atas kesalahan data yang diinput bank daerah tersebut.
Pencabutan laporan pada Rabu (29/10/2025) kemarin, sekaligus menyudahi polemik dugaan dana mengendap Rp2,1 triliun yang sebelumnya disebut milik Pemprov Babel oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa.
“Laporan ke Polda sudah kami cabut. Kita tidak perlu memperpanjang masalah ini karena dana Rp2,1 triliun itu memang tidak ada. Sudah clear, sudah selesai,” ujar Gubernur Hidayat Arsani saat membuka acara Babel Economic Forum yang digelar Bank Indonesia Bangka Belitung, Rabu (29/10/2025).
Gubernur menegaskan, dana Rp2,1 triliun tersebut bukan milik Pemprov Babel, melainkan milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia mengungkapkan, kesalahan terjadi akibat kekeliruan administrasi antara Bank Sumsel Babel dan laporan Bank Indonesia.
“Dana mengendap Rp2,1 triliun itu tidak ada di Pemprov Babel. Itu murni kesalahan administrasi Bank Sumsel Babel dengan laporan BI,” bebernya.
Menurut Gubernur, pihak Bank Sumsel Babel telah menemui dirinya untuk mengklarifikasi bahwa dana dimaksud berada di kas Pemprov Sumsel.
“Namanya sistem dan manusia tidak ada yang sempurna. Yang penting uang itu tidak masuk ke Babel karena memang milik Pemprov Sumsel,” ucapnya.
Gubernur membeberkan, dana simpanan milik Pemprov Babel hanya sekitar Rp200 miliar.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik tersebut dan kembali fokus pada membangun daerah.
“Mari kita saling merangkul, saling memaafkan, dan bersama-sama mendorong pembangunan sesuai Asta Cita Presiden,” imbuhnya.
Namun kata Gubernur, pihaknya telah memberikan peringatan terhadap Bank Sumsel Babel, yang diduga melakukan kesalahan pencatatan data tersebut.
“Dengan kesalahan administrasi ini, benahi lah. Datanya milik kita tapi uangnya tidak ada, karena uangnya milik Palembang bukan kita,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui melalui surat nomor 900/0653/Bakuda tertanggal 27 Oktober 2025, Pemprov Babel melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data.
Surat laporan ke Polda Babel yang ditandatangi langsung oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, terkait dugaan kesalahan input BSB terkait data dana simpanan Pemprov Babel di bank tersebut.
Pos Belitung Hari Ini
Gubernur Bangka Belitung
Hidayat Arsani
Pemprov Babel
Bank Indonesia
Purbaya Yudhi Sadewa
Sumsel
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Bantah Menkeu Purbaya Soal Dana Rp2,10 Triliun Mengendap di Bank |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.