Berita Belitung

Satgas PKH Amankan Truk Engkel Didiuga Angkut Timah di Pelabuhaan Tanjung Ru

Rombongan Satgas PKH lagi-lagi melakukan penertiban timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung. 

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
TRUK DIAMANKAN - Satu unit truk engkel putih dibawa ke Kantor Kejari Belitung hasil penertiban Satgas PKH di Pelabuhan Tanjung Ru pada Sabtu (1/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Satgas PKH melakukan penertiban timah ilegal.
  • Truk engkel dibawa ke Kantor Kejari Belitung dari Pelabuhan Tanjung Ru. 
  • Barang bukti pasir timah akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung.

 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Rombongan Satgas PKH lagi-lagi melakukan penertiban timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung. 

Kali ini, satu unit truk engkel putih Isuzu nopol B 9193 BCI diamankan karena diduga mengangkut pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau pada Sabtu (1/10/2025). 

Belum diketahui pasti berat timah yang diangkut, sebab di bagian bak truk ditutupi belasan drum plastik yang diikat rapi. 

"Iya benar (pengamanan), itu tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Tanjung Ru," ujar Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro saat dihubungi posbelitung.co.

Baca juga: Nelayan Hilang asal Bangka Barat Ditemukan Terapung di Laut Jambi, Mati Mesin di Tanjung Genting

Sementara ini, truk engkel tersebut dibawa ke Kantor Kejari Belitung dari Pelabuhan Tanjung Ru. 

Terdapat dua orang yang diperiksa oleh Satgas PKH dalam ruangan kaca yang kemudian dipindahkan ke dalam Kantor Kejari Belitung. 

Sementara di halaman kantor, rombongan Satgas PKH terlihat sibuk keluar masuk ruangan.

"Itu masih diproses lebih lanjut.

Rencananya barang bukti pasir timah akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung," kata Bagus. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved