Berita Bangka Belitung

2 Bulan Program Pemutihan Pajak Jilid II, Samsat Pangkalpinang Raih Rp 1,4 Miliar

Samsat Pangkalpinang sukses mendapatkan Rp 1.474.260.800 selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap II

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
SAMSAT PANGKALPINANG - Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud. 

Ringkasan Berita:
  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap II yang akan berakhir pada 30 November 2025.
  • Angka realisasi penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) dipastikan akan terus bertambah.

 

POSBELITUNG.CO - Samsat Pangkalpinang sukses mendapatkan Rp 1.474.260.800 selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap II yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Perolehan ini tercatat mulai dari awal program, yaitu sejak 1 September hingga 31 Oktober 2025.

Angka realisasi penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD) juga dipastikan akan terus bertambah.

Hal ini seiring program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap II yang akan berakhir pada 30 November 2025.

"Untuk Samsat Pangkalpinang saja mencapai Rp.1.474.260.800 miliar.

Ini sejak diperlakukan pemutihan artinya dari September hingga Oktober," kata Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud, Selasa (11/11/2025).

Dalam upaya mendongkrak PAD melalui program pemutihan pajak, Samsat Pangkalpinang juga melakukan berbagai upaya.

Salah satunya melakukan jemput bola kepada masyarakat. 

Mulai dari Samsat Keliling yang ditempatkan di Alun-alun Kota Pangkalpinang dan Taman Dealova hingga penguatan sejumlah gerai seperti halnya di Transmart.

"Kita mengimbau masyarakat, manfaatkanlah momen pemutihan ini untuk membayar pajak.

Khususnya bagi wajib pajak yang ada tunggakannya, karena momen ini nol denda pajak," ucapnya.

Leo Helmud mengungkapkan program pemutihan pajak dipastikan tidak akan digelar lagi dalam waktu dekat.

"Tidak ada perpanjangan 2025 ini, 2026 tidak ada perpanjangan lagi.

Jadi, manfaatkanlah momen pemutihan ini," jelasnya. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved