Berita Belitung

Gubernur Clear-kan Kisruh Penerbitan SKT di IUP Kaolin Siryudi Litajaya

Pihak perusahaan pemilik IUP yakni CV Siryudi Litajaya dan pihak desa dan kecamatan dipanggil

Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com/Pos Belitung/Teddy Malaka
Pos Belitung/Teddy Malaka TINJAU IUP - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi IUP Kaolin CV Siryudi Litajaya di Perpat Kecamatan Membalong Belitung. 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meninjau langsung kisruh penerbitan surat keterangan tanah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kaolin, di Desa Perpat, Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung.

Senin (24/11/2025), menumpang helikopter Polda Kepulauan Bangka Belitung, Gubernur Hidayat Arsani langsung memanggil sejumlah pihak terkait.

Pihak perusahaan pemilik IUP yakni CV Siryudi Litajaya dan pihak desa dan kecamatan dipanggil untuk memberi penjelasan.

"Kita ingin meng-clear-kan persoalan ini, jangan sampai penerbitan SKT di luar ketentuan," kata Hidayat Arsani.

Ia mengatakan telah meminta Kepala Desa untuk memanggil para pemilik SKT. Sebagaimana diketahui pihak desa menerbitkan sejumlah SKT di IUP tersebut.

"Pemilik SKT yang dikeluarkan pak Kades dipanggil, dicarikan solusi," kata dia.

Gubernur mengatakan penyelesaian hal ini sangat penting untuk menjamin keberlanjutan investasi.

"Jangan sampai investasi terganggu, apalagi IUP sudah CNC. Apalagi SKT baru diterbitkan baru-baru ini," kata dia.

Dirinya meminta OPD terkait yakni ESDM dan Kehutanan segera membantu penyelesaian persoalan tersebut.

"Saya minta cepat diselesaikan, daripada nanti ada persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kades Perpat, Sukri, menyanggupi permintaan gubernur untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Segera pak, kami minta solusi," kata dia. (tea)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved