Berita Bangka Belitung

2.869 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bangka Belitung Segera Dilantik, Tinggal Tunggu SK

Sebanyak 2.869 PPPK paruh waktu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera dilantik

Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
ILUSTRASI PPPK - Ilustrasi PPPK.S ebanyak 2.869 PPPK paruh waktu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera dilantik dalam waktu dekat. 
Ringkasan Berita:

 

POSBELITUNG.CO - Sebanyak 2.869 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera dilantik dalam waktu dekat.

Proses pelantikan PPPK paruh waktu ini masih menunggu surat keputusan (SK).

"Untuk proses NIP sudah selesai, tinggal menunggu SK dan saat ini masih verifikasi.

Untuk progresnya itu selesai Desember, karena memang 2026 semua proses harus sudah selesai," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darlan dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025). 

BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung awalnya mengajukan 2.888 honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Namun seiring proses berjalan, hanya 2.869 yang saat ini sudah masuk data BKN.

"Awalnya 2.888 yang diajukan tapi ada 19 orang yang tidak ikut.

Alasannya karena ada yang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat," bebernya.

Pihaknya pun berharap para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dapat bekerja secara profesional dan sesuai aturan. 

"Kita harap para pegawai ini benar-benar bekerja dengan baik, mampu secara optimal mengerahkan kemampuan untuk Provinsi Bangka Belitung dan melayani masyarakat," jelasnya. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved