Berita Belitung
Hasil Audiensi dengan Apdesi, DPRD Belitung Bahas Lahan Bermasalah di Desa Keciput
Audensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Joko Prianto itu, digelar atas surat permintaan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran DPRD Kabupaten Belitung menggelar audensi terkait permasalahan lahan di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk pada Selasa (2/12/2025).
Audensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Joko Prianto itu, digelar atas surat permintaan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tapi tidak berbicara kasus hukum yang menjerat Kades Keciput.
Selain itu, audensi juga mengadirkan instansi terkait seperti BPN Belitung, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda Belitung serta tamu undangan lainnya.
Berdasarkan diskusi, DPRD akan kembali menjadwalkan audensi kedua pekan depan, dikarenakan terdapat beberapa berkas yang akan dikroscek.
"Kami akan menjadwalkan audensi yang kedua pada tanggal 9 Desember 2025 pekan depan. Kami minta beberapa berkas terkait lahan tersebut dihadirkan untuk dikroscek," ujar Wakil Ketua DPRD Belitung, Joko Prianto.
Selain itu, DPRD juga mengeluarkan beberapa rekomendasi, diantaranya:
1. Meminta BPN menyampaikan berkas pengukuran 1 dan 2
2. Meminta desa menghadirkan orang yang menandatangani berita acara pengukuran 1 dan 2
3. Meminta SKT yang dikeluarkan Desa Keciput
4. Meminta permohonan pengajuan RDTL dari PUPR.
Diskusi berawal dari adanya sertifikat tanah tahun 1990 di lahan tersebut.
Tetapi, di dalamnya disinyalir tidak terdapat koordinat.
Sehingga pemilik mengajukan permohonan pengukuran ulang kepada BPN dan didampingi pemerintah desa pada tahun 2024 lalu.
Hasil pengukuran pertama, diduga terdapat sisa lahan sekitar 4.000 meter persegi. Dikarenakan lahan tersebut terkena area sepadan pantai.
Kemudian, muncul permohonan SKT kepada Desa Keciput di lahan yang sama.
Sehingga, kembali dilakukan pengukuran kedua dan disanyalir, lahan sisa 4.000 meter termasuk di dalamnya.
"Jadi masih banyak dokumen yang harus kami cek. Makanya rapat ini dijadwalkan kembali pada tanggal 9 Desember 2025," katanya.
Berkaitan dengan Kebijakan
Ketua DPC APDESI Belitung Yahya mengatakan permintaan audensi tersebut secara organisasi karena berkaitan dengan kebijakan kades dalam penerbitan SKT.
| Pilkades Belitung 2026 Masuk Tahap Pemutakhiran Data Pemilih |
|
|---|
| Penambang Ilegal di Laut Ulim Tak Bongkar Peralatan, Polres Belitung Ancam Tindak Tegas Secara Hukum |
|
|---|
| Polda Babel Limpahkan Tersangka Berikut Jutaan Batang Rokok Ilegal Ke Kejari Belitung |
|
|---|
| Bapas Tanjungpandan Bersama DLH Beltim Siapkan Implementasi Pidana Kerja Sosial KUHP Nasional |
|
|---|
| Kisah Frendzy dan Keteguhan Sang Ibu, Empat Tahun Berjuang Lawan Penyakit Thalasemia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Audiensi-DPRD-Belitung-dan-Apdesi.jpg)