5 Set Mesin Diduga Menambang di Hutan Lindung Desa Terong Belitung Diamankan

Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung bersama Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau menertibkan aktivitas tambang timah di kawasan Hutan Lindung

Tayang:
Istimewa
Jajaran Satreskrim Polres Belitung bersama rombongan mengamankan peralatan tambang di kawasan Hutan Lindung Suak, Desa Terong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Kamis (8/1/2026). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung bersama Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau menertibkan aktivitas tambang timah di kawasan Hutan Lindung, Desa Terong, Kecamatan Sijuk pada Kamis (8/1/2026). 

Rombongan mengamankan lima set mesin robin beserta perlengkapan yang diduga menambang di Hutan Lindung Suak. 

Namun, tidak ada satu pun penambang yang beraktivitasi di lokasi tersebut. 

"Iya benar, siang kemarin tim opsnal bersama Polsek Sijuk dan Dinas Kehutanan melakukan penertiban di Hutan Lindung Suak," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma kepada posbelitung.co, Jumat (9/1/2026). 

Ia menjelaskan penertiban dilakukan menindaklanjuti pemberitaan di media online terkait adanya aktivitas tambang di lokasi tersebut. 

Lalu, personel Satreskrim berkoordinasi dengan Polsek Sijuk dan UPT KPHL Belantu Mendanau untuk menertibkan aktivitas tambang. 

Namun setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas tambang, hanya mesin beserta peralatan tambang. 

Barang bukti yang diamankan berupa lima mesin robin, empat mata mata rajuk, selang silinder dan satu sakan timah. 

"Jadi barang-barang itu langsung diangkut dan diamankan ke Mapolres Belitung," kata Made. 

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan. 

Selain itu, jajarannya juga akan melakukan pemantauan rutin di lokasi tersebut.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved