Berita Belitung
59 Kebun Warga Masuk Plotting Industri, DPRD Belitung Janji Pertimbangkan dalam Pembahasan RTRW
Sebanyak 59 kebun warga seluas 281,8 hektare yang masuk dalam plotting kawasan industri di Dusun Dilir, Desa Bantan, menjadi perhatian serius DPRD ...
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kawasan industri di Dusun Dilir, Desa Bantan, Kecamatan Membalong kembali berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung memastikan akan mempertimbangkan secara serius usulan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Komisi I DPRD Belitung yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Suherman, menegaskan pihaknya menerima dua poin penting dalam RDP tersebut, yakni usulan RTRW dari pemerintah daerah dan masukan masyarakat Desa Bantan yang disampaikan melalui kepala desa.
"Berdasarkan RDP tadi, saya selaku Ketua Pansus tetap akan mempertimbangkan berkaitan dengan usulan RTRW dari pemerintah kepada kami Pansus dan juga masukan dari masyarakat Desa Bantan yang disampaikan oleh kepala desa,” ujar Suherman, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, kebun masyarakat yang saat ini masuk dalam plotting kawasan industri menjadi perhatian serius DPRD.
Sebab, terdapat 59 warga dengan luasan lahan sekitar 281,8 hektare memilki kebun di dalam area tersebut.
Selain itu juga terdapat pemukiman dan fasilitas perkuburan.
Baca juga: Warga Dusun Dilir Minta Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Industri, DPRD Belitung Beri Rekomendasi
“Kami akan sangat mempertimbangkan tentang kebun-kebun masyarakat yang masuk dalam kawasan industri. Menurut kami, kebun masyarakat tentunya harus kita akomodir,” tegasnya.
Suherman menyebut, dalam pembahasan RTRW, pihaknya akan benar-benar mencermati agar lahan kebun masyarakat tidak lagi tercantum sebagai bagian dari kawasan industri, apabila memang secara kajian memungkinkan untuk dikeluarkan.
“Berkaitan dengan rencana RTRW, kita akan mempertimbangkan betul-betul supaya kebun masyarakat itu tidak masuk dalam kawasan industri,” katanya.
Ia juga menyoroti keberadaan fasilitas lain di dalam area yang dipersoalkan warga, seperti kuburan dan fasilitas sosial lainnya.
“Apalagi di sana ada fasilitas lain seperti kuburan dan fasilitas sosial lainnya. Ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi kami dalam pembahasan RTRW,” ujarnya.
Suherman memastikan Pansus RTRW akan membahas persoalan tersebut secara komprehensif dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita ingin keputusan ini adil bagi masyarakat, tetapi tetap sesuai regulasi. Jadi semua akan kita kaji secara mendalam,” katanya. (posbelitung.co/dede suhendar)
| Pemkab Belitung Revitalisasi Kolong Keramik Jadi Kawasan UMKM dan Wisata |
|
|---|
| Bupati Belitung akan Evaluasi LKPJ 2025 dan Ikuti Rekomendasi Hasil Pansus DPRD |
|
|---|
| Basarnas Evakuasi WN Amerika dari Kapal Pesiar di Selat Karimata, Dilarikan ke RSUD Belitung |
|
|---|
| Ketua DPRD Belitung Ingin Terminal Baru Bandara Hanandjoeddin Bernuansa Khas Belitung |
|
|---|
| Tak Cuma Puluhan Siswa, Guru SD di Belitung yang Konsumsi MBG Ikut Muntah dan Sakit Perut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260224-Ketua-Komisi-1-sekaligus-Ketua-Pansus-RTRW-DPRD-Belitung-Suherman.jpg)