Berita Belitung

Warga Dusun Dilir Minta Lahan Dikeluarkan dari Kawasan Industri, DPRD Belitung Beri Rekomendasi

Sebanyak 59 warga Dusun Dilir meminta lahan kebun, permukiman hingga kuburan mereka dikeluarkan dari kawasan industri. DPRD Bel..

Tayang:
Posbelitung.co/Dede Suhendar/Dede Suhendar
RDP DI DPRD BELITUNG -- Suasana RDP yang digelar DPRD Belitung membahas kawasan industri Dusun Ilir, Desa Bantan, Kecamatan Membalong pada Selasa (24/2/2026). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- DPRD Kabupaten Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait audiensi warga kawasan industri di Dusun Dilir, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Selasa (24/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga meminta agar lahan kebun, permukiman hingga area perkuburan yang mereka kelola dikeluarkan dari plotting kawasan industri.

Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani mengatakan, setelah diskusi berjam-jam, pihak memberikan beberapa point rekomendasi. 

"Pertama kami harus memetakan dulu kawasan yang dimaksud oleh masyarakat Desa Bantan, Dusun Dilir ini di mana lokasinya. Ternyata lokasinya itu ada di dalam kawasan yang sudah ditetapkan menjadi kawasan industri,” ujar Vina.

Ia menjelaskan, dalam RDP disampaikan terdapat 59 warga dengan luasan lahan sekitar 281,8 hektare yang selama ini telah dikelola masyarakat Dusun Ilir.

Kemudian, di dalamnya juga terdapat fasilitas umum seperti kebun, kuburan, pemukiman, hingga akses jalan.

Ternyata, lokasi tersebut masuk dalam plotting zona Kawasan Industri.

Terkait permintaan warga agar lahan mereka dikeluarkan dari kawasan industri dalam dokumen tata ruang, Vina menyebut masih ada peluang karena proses perencanaan tata ruang masih berjalan.

"Kami melihat masih ada potensi dan kemungkinan, karena RDTR Desa Pegantungan ini belum ditetapkan, masih berproses. DPRD juga sedang menyelesaikan pansus RTRW. Jadi ini sama-sama berproses,” ujarnya.

Ia menyebut keinginan 59 warga dengan luas sekitar 281 hektare tersebut masih mungkin untuk diakomodir, namun tetap harus sesuai aturan.

Vina menambahkan, kawasan industri yang telah ditetapkan memiliki luas total sekitar 1.414 hektare.

Dari jumlah tersebut, sekitar 270 hektare telah dikelola oleh PT MPL.

Namun, menurutnya belum seluruh perusahaan yang masuk benar-benar beroperasi.

“Dari 1.414 hektare kawasan industri itu, ada 270 hektare yang sudah dikelola oleh PT MPL. Tapi dari 270 hektare itu belum semuanya perusahaan beroperasi. Artinya, kami melihat dampak sosial ekonomis kepada masyarakat Desa Bantan dan Dusun Dilir ini belum maksimal,” jelasnya.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah mendorong percepatan operasional industri yang sudah mendapat izin agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat sekitar.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved