Berawal Cekcok Anak, Ayah Nekat Bacok Tetangga di Belitung
Pelaku berinisial AF (40) membacok tetangganya DE (35) hingga mengalami luka robek di tangan kanan, Selasa (24/2/2026)
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Jajaran Unit Reskrim Polsek Sijuk, wilayah Polres Belitung mengamankan pelaku penganiayaan berat, Selasa (24/2/2026).
Pelaku berinisial AF (40) membacok tetangganya DE (35) hingga mengalami luka robek di tangan kanan.
Diduga kejadian dipicu pelaku emosi melihat anaknya cekcok dengan korban.
"Untuk pelaku sudah kami amankan di rumahnya berikut barang bukti sajam. Selanjutnya perkara ini kami serahkan ke Satreskrim Polres Belitung," ujar Kanit Reskrim Polsek Sijuk, Aiptu Fauzi seizin Kapolsek Sijuk, Iptu Wahyu Nugroho saat dihubungi Posbelitung.co pada Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan kejadian berawal saat anak pelaku cekcok dengan korban DE yang masih tetangganya.
Korban waktu itu baru pulang bekerja.
Sementara itu, pelaku sempat melihat pertengkaran korban dari jendela rumahnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sempat melihat korban hendak mengeluarkan senjata tajam (sajam) dari pinggangnya.
"Jadi pelaku ini spontan mengambil sajam, menghampiri korban dan melukainya," ungkap Fauzi.
Melihat korban terluka, pelaku kembali ke rumahnya. Sementara korban dibawa keluarga ke rumah sakit untuk perawatan luka.
Unit Reskrim Polsek Sijuk yang mendapat laporan dari istri korban langsung bergegas menuju lokasi kejadian.
"Setelah memeriksa saksi, pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," kata Fauzi.
Kemudian, untuk tindaklanjut perkara tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Belitung.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
| Ditantang Erin Eks Istri Andre Taulany Tunjukkan Bekas Luka, ART Herawati: Saya Kliyengan 2 Hari |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Yai Mim Tetap Diproses Meski Pelapor Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Santri Ponpes di Bangka Dianiaya Senior hingga Alami Sesak Nafas Baru Dibawa ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Satreskrim Polres Belitung Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Suami di Toboali Jadi Tersangka KDRT, Aniaya Istri hingga Berdarah Dipicu Cemburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260225-Unit-Reskrim-Polsek-Sijuk.jpg)