Hidayat Arsani Temukan 3.000 Ton Stok Timah Mengendap, Desak PT Timah Segera Bayar Mitra

Hidayat Arsani mengungkapkan bahwa dirinya mendapati adanya stok timah dalam jumlah besar yang belum dibayarkan kepada para mitra

Tayang: | Diperbarui:
Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha
Gubernur Hidayat Arsani saat melihat langsung kondisi aset dan stok komoditas timah di lokasi gudang besar di Belitung Timur, Rabu (4/3/2026). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memberi pernyataan mengejutkan usai meninjau kondisi pemerintahan dan aset di Belitung Timur.

Saat ditemui dalam wawancara di Kantor Bupati Belitung Timur, Rabu (4/3/2026), Hidayat menceritakan temuannya terkait stok timah yang mengendap.

Hidayat Arsani mengungkapkan bahwa dirinya mendapati adanya stok timah dalam jumlah besar yang belum dibayarkan kepada para mitra. 

"Gudang timah itu sampai 3.000 ton lebih, ada apa? Karena saya berharap PT Timah segera mempunyai dana talangan supaya rakyat tidak dirugikan," ujarnya di depan Kantor Bupati.

Hidayat menegaskan bahwa dalam Maret ini, pihak PT Timah harus segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya.

Dia menyebut informasi mengenai adanya 3.000 ton lebih stok timah merupakan barang yang hingga kini belum dibayar.

Kondisi ini menurutnya sangat merugikan para mitra lokal. Ia mendesak agar manajemen PT Timah tidak bersikap semaunya sendiri dan segera mengambil tanggung jawab penuh kepada mitra dan rakyat.

"Jangan semaunya sendiri PT Timah. Ada barang bukti gitu, nanti didemo, Bupati kena, Gubernur kena," ucapnya.

Hidayat juga memberikan peringatan keras jika proses pembayaran tersebut kembali ditunda-tunda. 

Dia menekankan bahwa penyelesaian hak mitra harus ditunaikan dalam waktu dekat.

"Saya harap bulan ini harus bayar. Bulan ini PT Timah harus bayar," pungkasnya sebelum mengakhiri pembicaraan. 

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved