Berita Belitung

Total 46 Kilogram Sabu Ditemukan di Perairan Belitung

Dalam waktu kurang dari sebulan, polisi mencatat tiga penemuan besar sabu di perairan Pulau Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tayang:
Editor: Fitriadi
YouTube Posbelitung.co
Video : 4 Kg Sabu Kembali Ditemukan di Pulau Ulat Bulu, Polisi Perketat Patroli Perairan Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dalam waktu kurang dari sebulan, polisi mencatat tiga penemuan besar sabu di perairan Pulau Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Paket narkotika tersebut ditemukan di tempat berbeda.

21 kilogram sabu ditemukan mengapung di Selat Nasik pada 11 Maret 2026.

Kmeudian 21,5 kilogram sabu di Pulau Ulat Bulu pada 26 Maret.

Selanjutnya penemuan 4,3 kilogram hasil penyisiran aparat pada 28 Maret.

Total keseluruhan narkotika yantg ditemukan di peraian Belitung mencapai lebih dari 46 kilogram sabu.

Nelayan Temukan 21,5 kg Sabu di Pulau Ulat Bulu

Temuan terbaru berawal dari rasa penasaran seorang nelayan yang awalnya mengira paket mencurigakan itu berisi gula batu.

Abdul Manaf, nelayan asal Desa Dukong, menjadi sosok kunci dalam rangkaian pengungkapan ini. Ia menemukan satu karung berisi sabu seberat sekitar 21,5 kilogram di kawasan Pulau Ulat Bulu,
Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (26/3/2026).

“Barang itu sudah di pantai. Terbungkus karung putih, rapi paketnya dijahit tali rafia merah,” ujar Manaf, Sabtu (28/3/2026).

Penemuan itu bermula saat Manaf bersama rekannya pergi melaut untuk memasang pukat.

Mereka berangkat dari Dermaga Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, dan tiba di pulau tersebut sekitar 30 menit kemudian.

Saat beristirahat di pulau, ia sempat melihat karung mencurigakan, namun mengabaikannya.

“Awalnya saya lihat paket itu tapi tidak saya hiraukan, saya masang pukat di laut,” katanya.

Rasa penasaran baru muncul ketika ia kembali ke pulau pada siang hari untuk berteduh dari terik
matahari. Ia kemudian membuka karung tersebut. 

“Waktu saya buka, saya kira gula batu, karena bentuknya mirip kan. Setelah itu saya ikat lagi paketnya,” ungkapnya.

Tanpa menyadari bahaya yang dibawa, Manaf membawa paket itu pulang. Setibanya di rumah, ia meminta anaknya memeriksa isi karung. Reaksi sang anak justru mengejutkan.

“Anak saya kaget, dia bilang kenapa diambil. Karena barangnya masih di atas motor, belum saya
turunkan, jadi anak saya lapor ke ponakan yang kerja di polres,” ujarnya.

Tak lama kemudian, anggota Satresnarkoba Polres Belitung datang dan memastikan bahwa isi paket
tersebut adalah narkotika jenis sabu. Atas kejujurannya melapor, Manaf mendapat penghargaan
dari Kapolda Bangka Belitung.

Tambah 4,3 Kg

Namun, temuan ini bukan kasus tunggal. Aparat kepolisian yang menindaklanjuti laporan tersebut
menemukan tambahan barang bukti di lokasi yang sama pada Sabtu (28/3/2026).

Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, menjelaskan bahwa tim gabungan bersama
Bea Cukai melakukan patroli laut menyusuri sejumlah pulau, termasuk Pulau Kalimambang dan Pulau Mentikus, sebelum akhirnya tiba di Pulau Ulat Bulu.

“Penemuan ini berawal saat kami bersama Bea Cukai melakukan patroli laut menindaklanjuti perintah bapak Kapolda, mengingat banyaknya penemuan sabu di wilayah Belitung,” ujarnya.

Di lokasi itu, petugas kembali melakukan penyisiran dan menemukan empat paket tambahan yang diduga sabu, dengan berat sekitar 4,3 kilogram.

“Empat paket diduga sabu ini kami temukan di Pulau Ulat Bulu. Jadi kami bersama tim membawa paket tersebut ke Mapolres Belitung,” kata Manik.

Hasil uji awal menggunakan alat pendeteksi narkotika menunjukkan kristal putih dalam paket
tersebut positif sabu. Dari kemasan, paket itu memiliki kemiripan dengan temuan sebelumnya di
wilayah Selat Nasik.

Masyarakat Diminta Melapor

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengungkapkan bahwa total paket yang ditemukan dalam kasus awal mencapai 20 bungkus dengan berbagai jenis kemasan, mulai dari lakban cokelat hingga bungkus teh bertuliskan “TIE GUAN YIN”.

“Temuan puluhan paket narkotika itu bermula ketika warga pergi melaut untuk menjaring ikan
karang,” jelas Agus kepada Bangkapos.com, Minggu (29/3/2026).

Agus mengatakan, nelayan sempat meninggalkan paket tersebut karena terlalu berat, sebelum
akhirnya kembali dan membawanya pulang setelah membukanya menggunakan kulit kerang.

Rentetan temuan ini memperkuat dugaan adanya jalur peredaran narkotika melalui perairan Belitung

Polisi kini mendalami kemungkinan keterkaitan antar temuan tersebut, termasuk dugaan adanya
jaringan besar yang memanfaatkan jalur laut sebagai rute distribusi.

“Asal-usul barang ini masih terus kami selidiki,” kata Agus.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan temuan mencurigakan. 
Warga pesisir diminta tetap waspada dan tidak ragu berkoordinasi dengan aparat.

“Harapan kita masyarakat tetap proaktif. Ini adalah upaya kita bersama untuk memberantas
peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung,” kata Agus.

(dol/riz/kompas.com)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved