Siapkan Berkas Anda! Ini Kelengkapan Administrasi Beasiswa Kuliah Belitung Timur 2026

Program beasiswa non-permanen ini dirancang khusus untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi putra-putri asli daerah.

Tayang:
Posbelitung.co
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Erna Kunondo 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Program Unggulan Nyaman Cerdas, Jumat (15/5/2026). Satu di antara langkah nyatanya adalah lewat penyaluran Beasiswa Prestasi Jenjang Pendidikan Tinggi untuk Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Erna Kunondo mengatakan program beasiswa non-permanen ini dirancang khusus untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi putra-putri asli daerah.

"Ini merupakan bentuk pelaksanaan Program Unggulan Nyaman Cerdas dan Program Andalan 1.000 Beasiswa Kuliah Sarjana," katanya.

Prioritas utama dalam seleksi tahun ini diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Pemerintah berharap bantuan ini bisa menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.

"Untuk Putra-Putri Daerah yang memiliki prestasi akademik, diutamakan dari keluarga tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan aktif," ungkap Erna.

Artinya, mereka yang terdaftar dalam data DTKS/P3KE masuk ke dalam prioritas program dan diharapkan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa asal.

Satu di antara syarat lainnya adalah pemohon tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain, serta memiliki rekam jejak yang jelas. Erna juga menegaskan mereka yang tahun kemarin sudah dapat, tidak bisa lagi mendaftar.

"Pendaftar bukan mahasiswa penerima Beasiswa Non-Permanen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada Tahun Anggaran 2025," katanya.

Diharapkan program beasiswa kuliah ini dapat menjadi pemicu bagi para mahasiswa untuk terus mengejar prestasi meski di tengah keterbatasan.

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur juga berharap seluruh mahasiswa asal Belitung Timur dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum penutupan pada 30 Juni nanti.

Pemohon diwajibkan untuk mengajukan Surat Permohonan Bantuan Pendidikan Non Permanen yang ditujukan kepada Bupati Belitung Timur c.q Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Belitung Timur dengan melampirkan kelengkapan sebagai berikut:

- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa
- Fotokopi KTP Mahasiswa dan Fotokopi KTP Orang tua (Ayah dan Ibu) yang berdomisili di Belitung Timur
- Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi (sedang tidak dalam Masa Cuti) dan belum melaksanakan sidang skripsi
- Transkrip Nilai Mahasiswa 2 (dua) Semester Terakhir yang dilegalisir Pejabat berwenang, bagi mahasiswa Tahun Akademik 2025/ 2026 paling lambat nilai Semester 2 (dua) pada 30 Juni 2026
- Fotokopi Akreditasi Program Studi/ Jurusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT/ Lembaga Akreditas sejenisnya)
- Fotokopi Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT/ Lembaga Akreditas sejenisnya)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Bagi Mahasiswa yang terdaftar dalam DTKS dan/ atau P3KE untuk melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan setempat
- Surat Pernyataan (bermaterai) tidak sedang menerima Beasiswa dari lembaga/instansi lain
- Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi untuk mengajukan
Permohonan Beasiswa kepada Pemerintah Daerah
- Surat Keterangan Orang Tua
- Fotokopi buku rekening a.n. mahasiswa (diutamakan pada Bank Sumsel Babel)
- Calon penerima yang sudah dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Bupati wajib menyampaikan Surat Keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika dan/ atau Zat Adiktif lainnya yang di keluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah
- Untuk Mahasiswa yang sedang berada diluar pulau Belitung dapat mengirimkan permohonan beserta persyaratannya secara online melalui link : https://bit.ly/PermohonanBeasiswa2026 format General Access Restricted, kemudian dapat melakukan konfirmasi ke nomor 0821-7630-2382 (Dewi Anggraeni) untuk permintaan akses
- Untuk mahasiswa yang mengirimkan Permohonan secara online agar mengirimkan Hard Copy berkas permohonan tersebut paling lambat pada tanggal 30 Juni 2026 ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Belitung Timur secara langsung atau melalui jasa ekspedisi dengan alamat komplek perkantoran terpadu manggarawan Jalan Raya Manggar-Gantung, Manggar, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kode pos 33511

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved