Sosok
Sosok Kompol Anton Asrar Sebut Brimob Tak Sengaja Lindas Affan, Diteriaki Pembunuh
Affan tewas dilindas mobil Brimob yang hendak membubarkan massa, Kamis (28/8/2025) malam.
POSBELITUNG.CO - Kematian Affan Kurniawan (21), pengemudi ojol membuat kemarahan publik tak terbendung.
Affan tewas dilindas mobil Brimob yang hendak membubarkan massa, Kamis (28/8/2025) malam.
Peristiwa itu terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Video Affan dilindas mobil viral di media sosial sehingga memicu kemarahan massal.
Aksi demo meluas di sejumlah kota di Indonesia, yang digelar di Mako Brimob daerah.
Di tengah situasi itu, muncul sosok Kompol Anton Asrar, Danyon Brimob.
Komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton Asrar, menjadi sorotan setelah meminta maaf kepada massa pengemudi ojek online (ojol).
Permintaan maaf itu disampaikan Anton saat menemui massa aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Dengan menggunakan pengeras suara, Kompol Anton Asrar mengaku insiden yang menewaskan Affan bukanlah kesengajaan.
“Saya Kompol Anton, mewakili Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polri.
Kami minta maaf, itu merupakan ketidaksengajaan untuk kami,” ujar Anton di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, Kapolri sudah menemui keluarga korban, sementara tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Kapolri telah menemui orang tua korban, sudah ada tujuh anggota Brimob yang diamankan,” kata Anton.
Namun pernyataan itu justru memicu kemarahan massa yang sebagian besar adalah pengemudi ojol.
Mereka berteriak “pembunuh” ke arah aparat.
Sosok Affan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Tulang Punggung Keluarga, Tinggal di Kontrakan |
![]() |
---|
Pernikahan Unik Pasangan Tunawicara Beda Negara, Sosok Pria dari China Ahli IT di Amerika |
![]() |
---|
Sosok Affan, Pengemudi Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Hendak Antar Makanan |
![]() |
---|
Adrianus Agal Sosok Pengacara 4 Pelaku Penculikan Ilham, Ungkap Oknum Aparat F Terlibat |
![]() |
---|
Sosok NR Wanita 41 Tahun Gugat Mantan Pacar Rp1 M, Dipacari 9 Tahun dan Punya Anak Tapi Tak Dinikahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.