Sosok
Inilah 4 Sosok ASN Meninggal di Gedung DPRD Makassar yang Dibakar Massa
Bangunan tersebut hangus usai diserbu demontrans yang melakukan aksi sejak Jumat siang.
POSBELITUNG.CO - Empat ASN Pemkot Makassar meninggal dunia akibat kebakaran gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.
Bangunan tersebut hangus usai diserbu demontrans yang melakukan aksi sejak Jumat siang.
Sosok ASN tersebut di antaranya satu pejabat yang terjebak di dalam gedung.
Mereka saat itu menghadiri rapat paripurna di DPRD Makassar hingga malam hari.
Wali Kota Makassar lebih dulu dievakuasi melalui pintu belakang sebelum massa menyerbu masuk.
Selain korban meninggal, ada juga ejumlah lainnya luka-luka.
Awalnya, massa berkumpul untuk menyuarakan protes terhadap berbagai isu nasional.
Isu yang mencuat mulai dari kenaikan tunjangan DPR RI hingga kemarahan atas kematian driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang tewas dilindas mobil rantis Brimob saat aksi di Jakarta.
Namun, di Makassar, situasi berubah dramatis ketika api melahap gedung DPRD Makassar serta puluhan kendaraan yang terparkir di area sekitar.
Kepanikan melanda, membuat sejumlah orang yang berada di dalam gedung terjebak tanpa jalan keluar.
Beberapa korban memilih nekat melompat dari lantai empat untuk menyelamatkan diri.
Sayangnya, upaya itu justru berujung maut.
Berikut identitas korban tewas dalam tragedi tersebut:
- Syaiful (43), Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah – melompat dari lantai 4 Gedung DPRD Makassar.
Budi Haryadi S (30), Anggota Satpol PP Kota Makassar – melompat dari lantai 4 Gedung DPRD Makassar.
- Muhammad Akbar Basri alias Ubay, fotografer DPRD Makassar – terjebak di dalam gedung dan meninggal dalam kondisi hangus terbakar.
- Sarinawati (26), staf ajudan anggota DPRD Kota Makassar – juga tewas terjebak kobaran api di dalam gedung.
Selain korban jiwa, beberapa orang dilaporkan mengalami luka berat maupun sedang.
Di antaranya:
- Heriyanto (28) mengalami luka berat usai melompat dari lantai 3, kini dirawat di RS Grestelina.
- Sahabuddin (45) luka sedang akibat nyeri pinggul setelah melompat dari lantai 2, dirawat di RS Hermina.
- Arif Rahman Hakim (28) mengalami luka akibat lemparan batu, dirawat di RS Grestelina.
- Agung Setiawan (32) mengeluhkan sakit di bagian punggung, dirawat di RS Hermina.
Di sisi lain, situasi mencekam juga dialami oleh pejabat pemerintah daerah yang berada di dalam gedung.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dievakuasi dengan cara dramatis menggunakan sepeda motor saat massa mulai membobol area rapat paripurna.
Bersama Munafri, istrinya Melinda Aksa, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, serta Sekda Andi Zulkifli Nanda turut dievakuasi dengan cara serupa.
Menurut keterangan saksi, meski keributan massa sudah terdengar dari lantai dasar, Munafri tetap menyelesaikan laporan paripurna dengan tenang.
Namun, saat suara massa semakin dekat, forum rapat akhirnya bubar dan para pejabat segera diamankan melalui pintu belakang.
Sebelum menyerbu gedung parlemen, massa lebih dulu berkumpul di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan memblokade Jalan A Pettarani.
Kelompok berpakaian serba hitam kemudian bergerak menuju pertigaan Jalan Sultan Alauddin–Jalan A Pettarani, merusak pos polisi, hingga membakarnya.
Api besar berkobar, menjadi awal dari gelombang kericuhan yang merambat hingga Gedung DPRD Makassar.
Tragedi ini menambah daftar kelam rangkaian demonstrasi nasional yang meluas di berbagai kota.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Tragis 4 Korban Tewas saat Demo di Makassar: Kepala Seksi Kesra-Satpol PP Lompat Dari Lantai 4
Sosok Kompol Cosmas di Samping Sopir, Saat Baracuda Brimob Lindas Ojol Affan |
![]() |
---|
Sosok Kompol Anton Asrar Sebut Brimob Tak Sengaja Lindas Affan, Diteriaki Pembunuh |
![]() |
---|
Sosok Affan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Tulang Punggung Keluarga, Tinggal di Kontrakan |
![]() |
---|
Pernikahan Unik Pasangan Tunawicara Beda Negara, Sosok Pria dari China Ahli IT di Amerika |
![]() |
---|
Sosok Affan, Pengemudi Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob, Hendak Antar Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.