Bripka Rohmat Sopir Brimob Tak Lihat Ada Ojol Affan, Pengamat: Tak Mungkin Blind Spot

Mobil Rantis Brimob itu diketahui menabrak dan melindas Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) malam.

Editor: Alza
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
TERLINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral saat pengemudi ojol tertabrak mobil rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. 

POSBELITUNG.CO - Mobil rantis Baracuda Brimob memiliki cahaya lampu yangh terang.

Sehingga sopir dapat melihat dengan jelas objek yang ada di depannya.

Sementara, Bripka Rohmat, sopir mobil Brimob mengaku tak melihat ada orang di depannya, sehingga menabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) hingga tewas.

Namun, Praktisi Hukum dan Pengajar, Sigit Nugroho Sudibyanto, seharusnya sopir Rantis, Bripka Rohmat, melihat ada Affan di depannya.

Mobil Rantis Brimob itu diketahui menabrak dan melindas Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) malam.

Saat itu Brimob membubarkan aksi demo yang berujung ricuh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mobil Brimob Polda Metro Jaya melaju kencang di tengah kerumunan massa, kemudian menabrak Affan dari belakang dengan keras.

Mobil tersebut tampak berhenti sejenak, tetapi melaju kembali hingga melindas Affan.

Bripka Rohmat sebelumnya menyatakan bahwa situasi kala itu sangat kacau karena massa ricuh.

Dia hanya fokus menyelamatkan anggota Brimob lain yang berada di dalam Rantis, sehingga tidak melihat ada Affan yang sedang berlari di depan.

“Saya tidak mengetahui posisi korban karena saya tidak memperhatikan orang kanan-kiri,” jelasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Sigit tetap menilai posisi Affan seharusnya sudah terlihat dari kejauhan, karena lampu Rantis cukup terang.

Dia juga menilai tidak mungkin jika terjadi blind spot atau area di sekitar kendaraan yang tidak dapat dilihat oleh pengemudi.

"Dari lampu yang dimiliki oleh mobil itu kan juga terang, kelihatan, kalau itu dibilang blind spot ya nggak juga, karena memang dari jauh sudah kelihatan, dan sempat berhenti," ungkap Sigit dalam wawancara eksklusif bersama Tribunnews pada program Kacamata Hukum, Senin (1/9/2025).

"Logikanya, mohon maaf ya, kita naik motor aja nginjak portal kejut itu kan kayak ganjel gitu kan, berarti ada sesuatu yang kita injak, nah itu kan juga sama," jelasnya.

Oleh karena itu, Sigit pun bertanya-tanya, apa alasan sebenarnya Bripka Rohmat memilih untuk tetap menerobos dan melindas Affan saat itu.

Menurutnya, hal ini harus diselidiki lebih dalam oleh penyidik.

"Pertanyaannya, kenapa kok kemudian tidak mengalihkan atau tidak berhenti dululah untuk mengamankan korban.

Tetapi malah meneruskan lagi, itu kemudian yang akan dikembangkan menjadi bahan penyidikan tindak pidananya," kata Sigit.

Apabila ditemukan unsur pidana, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, penyidik diharapkan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan Rantis juga, agar bisa mendapatkan gambaran kejadian dan kesesuaian data.

"Apabila ditemukan tindak pidana, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, tentunya nanti diharapkan penyidik bisa melakukan rekonstruksi di tempat kejadian dengan menggunakan mobil Rantis juga."

"Ini untuk mendapatkan gambaran dan kesesuaian data, dengan lebar jalan sekian, dengan kondisi seperti itu, kemudian dengan dimensi mobil seperti itu, dengan jarak pandangnya berapa meter, dengan cahaya lampu, itu kan bisa diukur, kira-kira apakah keberadaan korban itu masih termasuk dalam jangkauan penglihatan driver," papar Sigit.

Bripka Rohmat sebelumnya mengungkapkan alasannya terus menerobos jalan sekalipun melindas Affan karena saat kejadian, menurutnya, kondisi jalan sangat penuh dengan massa.

Apalagi, saat itu massa juga menyerang dengan batu hingga bom molotov.

"Jadi itu di jalan kan pertigaan, di kiri ada massa, di kanan massa, di depan massa dekat pom bensin. Itu mobil kalau saya berhentikan, habis pak.

Pasti habis karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai cone block, pakai bom molotov," ujarnya.

"Saya harus berjuang terus, pokoknya harus selamat ini. Lima menit telat, habis kita pak.

Soalnya massa sudah banyak gitu," tambahnya.

Driver Rantis Seharusnya Sudah Terlatih

Menurut Sigit, driver Rantis juga tidak bisa sembarangan dan seharusnya sudah dilatih dengan sedemikian rupa.

Jadi semestinya telah mengetahui kondisi medan hingga spesifikasi mobil Rantis yang dikendari.

Selain itu, sopir Rantis pastinya juga dibekali dengan berbagai keterampilan dan kemampuan menghadapi situasi genting dan memiliki rencana cadangan yang bisa diambil sebagai langkah pencegahan ketika kondisi darurat.

"Logikanya kan driver ini tidak sekali dua kali mengendarai, karena mengendarai atau mengemudikan mobil jenis Rantis ini nggak bisa sembarangan bisa mengakses.

Pasti ada anggota tersendiri yang sudah dilatih dengan sedemikian rupa, sudah mengetahui spesifikasi mobil yang dikendarai, dan pasti sudah menguasai segala medan karena sudah dilatih," ujarnya.

"Sehingga si driver ini pasti sudah dibekali dengan berbagai keterampilan dan skill, atau mungkin ada plan A, plan B ketika ada situasi seperti ini, seperti ini, itu kan bisa diambil, dilakukan pencegahan," tambah Sigit.

Sekali lagi, atas kejadian ini, Sigit pun berharap penyidik bisa melakukan olah TKP agar bisa diperoleh data yang maksimal dan adil untuk ke depannya.

"Saya berharap nanti penyidik bisa melakukan proses olah TKP ya dengan melibatkan mobil Rantis juga agar mendapatkan kesesuaian data yang maksimal, yang fair, untuk kemudian bisa menjerat pelaku ini dengan tindak pidana," ucapnya.

Hingga kini, kasus tewasnya Affan ini masih terus diselidiki dan perkembangan terbaru.

Polisi menemukan unsur pidana pada kasus tewasnya Affan dan akan segera dilakukan gelar perkara.

Video tewasnya Affan, sebelumnya beredar di media sosial.

Tampak korban dilindas oleh kendaraan taktis saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.

Awalnya Rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo ricuh. 

Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh, tetapi rantis Polri itu tak menghentikan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol tersebut.

Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.

Namun, dalam video terlihat mobil Rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.

Setelah insiden tersebut, sejumlah pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polda Metro Jaya.

7 anggota Brimob di mobil

Atas tewasnya Affan ini, diketahui sudah ada tujuh orang anggota Brimob dinyatakan berada di dalam Rantis tersebut.

Ketujuh anggota Brimob tersebut juga dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian, kemudian dijatuhi sanksi penempatan khusus atau patsus.

Propam menyatakan bahwa sopir Rantis, Bripka Rohmat, dan perwira yang ada di sebelahnya, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, melakukan pelanggaran berat.

Sementara lima orang lainnya yang duduk di belakang, dinyatakan melakukan pelanggaran sedang. 

Berikut adalah selengkapnya pelanggaran dan identitas anggota Brimob yang melanggar etik:

Pelanggaran etik sedang:

Aipda M Rohyani

Briptu Danang

Bripda Mardin

Baraka Jana Edi

Baraka Yohanes David

Pelanggaran etik berat:

Bripka Rohmat

Kompol Cosmas Kaju Gae

Sebelumnya, perwakilan dari pihak Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton, menyampaikan permintaan maaf kepada massa ojol yang menggelar aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kompol Anton menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui orang tua korban dan menyampaikan permintaan maaf.

"Kapolri telah menemui orang tua daripada korban, sudah ada 7 orang anggota Brimob yang diamankan di Polda Metro Jaya, nanti akan dirilis oleh Polda Metro Jaya," ujar Kompol Anton di hadapan para massa driver ojol.

"Kami minta maaf, sekali lagi kami minta maaf, tidak ada kesengajaan dari kami," tegas Kompol Anton.

(Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved