Tampang 4 Provokator yang Membakar Markas Brimob di Bogor, Terungkap Isi WA di HP
Empat orang pelaku ini berinisial M, AS, RP, BS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.
POSBELITUNG.CO - Inilah tampang provokator yang membakar Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Mereka dianggap bertanggung jawab atas aksi massa yang berujung anarkis.
Sejumlah fasilitas umum rusak, termasuk kantor polisi.
Pelaku ini ditangkap aparat Polres Bogor.
Empat orang pelaku ini berinisial M, AS, RP, BS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda saat melakukan provokasi.
“Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan, yang berperan sebagai terduga provokator dan pembawa dua buah senjata tajam berupa pisau,” kata AKBP Wikha di Mako Polres, Minggu (31/8/2025) malam.
M juga membuat pamplet atau sebaran yang berisi penyerangan terhadap Markas Brimob.
Pamplet sebaran itu ditemukan polisi usai mengecek handphone milik M.
“Ada pamplet sebaran-sebaran ajakan untuk melakukan penyerangan ke Mako Satlat Brimob Cikeas,” ujarnya.
Ia menjelaskan tersangka M disangkakan pasal berlapis.
Mulai dari UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, hingga Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tersangka kedua, yakni berinisial AS.
Dia berperan sebagai pembuat dan pembawa poster berisi ajakan menyerang.
Poster hasutan itu dipersiapkan untuk ditempelkan di sekitar Mako Brimob Cikeas yang bertujuan untuk memprovokasi masyarakat.
Prabowo Sebut Ada Upaya Makar, Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Perusakan dan Penjarahan |
![]() |
---|
Kalender 2025, 1 September 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Polisi Wanita |
![]() |
---|
Momen Panci, Gelas, dan Mangkok Kaca Dikembalikan ke Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Raeditta Istri Polisi Ungkap Polisi Jadi Sasaran Kemarahan Membabi Buta |
![]() |
---|
Begini Kondisi Kompol Cosmas Cs di Dalam Mobil Brimob Saat Tabrak Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.