Begini Kejamnya 2 Pelaku Pembunuhan Sahroni, Anak, Menantu, dan 2 Cucunya di Indramayu
Pelaku tega menghabisi dua bocah tanpa dosa dan menguburkan jasad dalam satu lubang.
POSBELITUNG.CO - Dua pelaku pembunuhan Haji Sahroni (70), anak, menantu, dan dua cucunya ditangkap polisi.
Pembunuhan sadis, keji, dan kejam itu terjadi di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Pelaku tega menghabisi dua bocah tanpa dosa dan menguburkan jasad dalam satu lubang.
Ternyata, motif pembunuhan karena masalah sepele, yakni soal mobil rental.
Pelaku sakit hati, lantaran mobil rental yang disewa mogok.
R pelaku utama merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp750 ribu.
Budi merupakan anak Haji Sahroni, korban tewas lain dalam kasus tersebut.
"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp750 ribu.
Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, Selasa (9/9/2025).
R kemudian meminta uangnya kembali.
Namun, Budi Awalludin menolak karena mengaku uang tersebut sudah belanjakan keperluan sembako.
"Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya.
Kombes Ade menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang melaksanakan rencana itu.
Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."
Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."
"Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke Sungai Cimanuk," katanya.
Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan para korban ini dikubur dalam satu lubang dengan ukuran panjang 1,5 m dan lebar 4 m serta kedalaman 2 meter," katanya.
Iming-iming Rp100 juta
R mengiming-iming P membantunya membunuh dengan imbalan Rp100 juta.
Pada Rabu (27/8/2025) pukul 17.00 WIB, tersangka P diminta oleh tersangka R membeli pacul dan menyimpannya di rumah P.
Kemudian, malam harinya pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi korban Budi.
Pada Kamis (28/8/2025) pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P datang ke rumahnya.
Malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng.
Lalu, Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak.
"Nah, saat itulah dia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur.
R kemudian masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu," kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Setelah itu, Fajar menyebut, R menuju kamar Euis dan memukul kepalanya, serta anak inisial R yang tengah tidur.
Sementara tersangka P, menenggelamkan bayi inisial B ke bak mandi.
"Keduanya setelah menghabisi para korban mencari barang berharga dan menemukan uang Rp7 juta dan tiga unit ponsel, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai R," katanya.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, R mengambil gelang dan anting emas yang dikenakan bayi B dan menyerahkannya ke P.
P kemudian menjual emas itu ke Pasar Mambo Indramayu seharga Rp 3 juta.
Dan, pukul 17.00 WIB, P membeli terpal untuk menyeret korban ke belakang rumah," ujarnya.
Korban Dikubur dalam Satu Lubang
AKBP Fajar menambahkan, pada Sabtu (30/8/2025) pukul 01.00 WIB, kedua tersangka membawa kelima korban ke halaman belakang rumah dan menguburkannya dalam satu lubang.
Lalu, pukul 03.30 WIB, mereka memindahkan mobil pikap putih milik korban dari garasi ke tepi jalan dengan kunci kontak masih di dalamnya.
"Pukul 05.00 WIB, mereka membawa mobil Corolla milik Sahroni ke hotel di Jatibarang untuk bersembunyi.
Lalu, pukul 10.00 WIB, R menghubungi Evan menggunakan ponsel milik korban Budi untuk menggadaikan mobil pikap itu," katanya.
Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, R menerima uang gadai sebesar Rp 14 juta dari Evan yang ditransfer ke rekening Dana milik Budi.
Pukul 17.45 WIB, P menarik Rp 3 juta di BRILink Jatibarang menggunakan akun Dana milik Budi.
Tak hanya itu, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya mengembalikan mobil Corolla milik Sahroni dengan cara diparkirkan di sekitar rumah Evan untuk mengalihkan kecurigaan masyarakat seolah-olah Evan adalah pelaku pembunuhan.
R juga menyebarkan kabar ke teman dan istrinya agar meyakinkan bahwa Evan merupakan pembunuh keluarga Sahroni.
Dan, pukul 10.42 WIB, P menarik uang Rp 10 juta dari akun Dana Budi di BRILink Jatibarang.
"Selanjutnya, pada Selasa (2/9/2025), keduanya melarikan diri ke Jakarta menggunakan travel dan kemudian ke Bogor.
Pada Rabu (3/9/2025), mereka bergerak ke Semarang, dan Kamis (4/9/2025) ke Demak, serta Jumat (5/9/2025) ke Surabaya.
Pada Sabtu (6/9/2025), mereka kembali ke Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokanbunder dengan tujuan berangkat ke laut sebagai anak buah kapal," katanya.
Namun, pelarian keduanya berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka pada Senin (8/9/2025) pukul 02.30 WIB di Kecamatan Kedokanbunder.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, di antaranya satu buah cangkul, satu ember kecil, seprei warna biru dengan bercak darah, terpal biru dengan bercak darah, tali tambang, dan batako.
Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna putih bernopol E-8093-PT beserta kunci kontak, STNK dan barcode BBM atas nama Budi, serta kwitansi gadai senilai Rp 19 juta.
Polisi juga menyita satu unit Toyota Corolla warna biru bernopol E-1640-PH beserta kunci kontak, dan STNK atas nama Sahroni, serta bukti transaksi e-statement Bank Mandiri atas nama Evan Bagus Pratama.(*)
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Polisi Ternganga Temukan Kepala Tiara di Lemari, Usai Dimutilasi Alvi di Kamar Kos |
![]() |
---|
Nasib Kapten Inf J Usai Tembak Desertir TNI Praka Petrus di Papua |
![]() |
---|
VIDEO: Dedi Mulyadi Ungkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap |
![]() |
---|
2 Pelaku Pembunuh 5 Orang di Indramayu Ditangkap, Terungkap Pernah Kerja Sama di Bank |
![]() |
---|
Motif Pelaku Bunuh Tiara Kekasihnya di Kos, Kepala Korban Disimpan Belakang Lemari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.