Biodata

Biodata Rahayu Saraswati Ponakan Prabowo Mundur Sebagai DPR, Tak Lama Usai Reshuffle Kabinet

Beberapa waktu lalu, Prabowo melakukan reshuffle kabinet, yang mengganti sejumlah menteri.

Editor: Alza
Dok. Pemprov Bangka Belitung
KUNJUNGAN KERJA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Tim Panja, Rahayu Saraswati saat kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (8/9/2025). 

POSBELITUNG.CO - Biodata Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang mundur sebagai Anggota DPR RI.

Keputusan ini terbilang mendadak, lantaran tidak ada tanda-tanda Sara panggilan akrab Rahayu Saraswati akan mengundurkan diri.

Dia adalah politisi Partai Gerindra, yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa waktu lalu, Prabowo melakukan reshuffle kabinet, yang mengganti sejumlah menteri.

Menteri Keuangan, Menteri Polkam, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masuk dalam gerbong reshuffle tersebut.

Namun, Menteri Polkam dan Menpora belum ada pejabat yang dilantik.

Baca juga: 4 Menteri Diganti, Sri Mulyani dan Budi Gunawan Mantan Kepala BIN Kena Reshuffle

Sara lahir di Jakarta pada 27 Januari 1986.

Kini dia berusia 39 tahun.

Mengutip Harian Kompas, Minggu (16/8/2020), perempuan yang akrab dipanggil Sara ini menempuh pendidikan dasar (SD) di Tarakanita 2 pada 1992 hingga lulus pada 1998.

Setelah lulus sekolah dasar di Jakarta, dia melanjutkan sekolah menengah pertama di United World College, Singapura pada 1998 hingga 1999.

Tamat dari SMP, Sara kemudian meniti pendidikan ke jenjang lebih tinggi, yakni SMA di College du Leman Swiss dari 1999 hingga 2003.

Sara lalu melanjutkan ke University of Virginia, Amerika Serikat namun hanya bisa bertahan 2,5 tahun atau hingga 2005.

Dia lalu pindah ke London dan setahun ikut kursus seni peran di The International School of Screen Acting pada 2006-2007 setelah sebelumnya ikut kursus di New York Film Academy di Universal Studios, Los Angeles, Amerika Serikat.             

Bermain film

Sara berperan di film “Merah Putih” sebagai Senja, tahun 2009.

Meskipun yang membiayai pembuatan film ini ayahnya sendiri, Hashim Djojohadikusumo, Sara tetap harus ikut casting seperti pemain lain dan screen test untuk para pemeran.

Karier politik

Mengutip daftar riwayat hidup Rahayu Saraswati yang diunggah dalam laman kota-tangerangselatan.kpu.go.id, Sara mulai terjun ke dunia politik menjadi Kabid Advokasi Perempuan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra pada 2008.

Pada tahun yang sama, Sara juga didapuk menjadi Kabid Pengembangan Peranan Perempuan di Tunas Indonesia Raya atau organisasi sayap Partai Gerindra.

Sara juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum di Satuan Relawan Indonesia Raya pada 2008 hingga 2009.

Kemudian, pada Pemilu 2014, ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif untuk daerah pemilihan Jawa Tengah IV dan berhasil lolos ke Senayan.

Keponakan Prabowo ini menjadi anggota Komisi VIII untuk periode 2014-2019. Pada Pileg 2019 lalu, Sara kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

Tahun 2024, dia maju lagu ke Pileg dan lolos ke Senayan. Sara kemudian menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Maju di Pilwalkot Tangsel

Tahun 2020, Sara mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Tangerang Selatan berpasangan dengan Muhamad, mantan Sekretaris Daerah Kota Tangsel sekaligus politisi PDI-P.

Pasangan Muhamad-Sara mendapat dukungan dari sembilan partai politik yaitu PDI-P, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional dan Partai Hanura.

Kemudian, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Berkarya, dengan akumulasi kursi di DPRD Kota Tangsel mencapai 23 kursi.

Namun, pasangan Muhammad-Sara kalah di Pilwalkot Tangsel. Pasangan yang menang kala itu adalah Benyamin Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Mundur gara-gara ucapan

Politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyampaikan pengunduran dirinya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025).

“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Gerindra,” kata Sara.

Sara menyebut keputusannya mundur tidak lepas dari kontroversi pernyataannya dalam sebuah podcast atau siniar pada Februari 2025 lalu. 

Potongan video tersebut kembali viral pada Agustus 2025 dan menimbulkan gelombang kritik publik.

“Walaupun niat saya sebenarnya ingin mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif, saya paham kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,” ucapnya.

Ucapan Sara yang memicu mundurnya keponakan Presiden Prabowo Subianto ini dari DPR adalah soal lowongan kerja. 

"Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha. Jadilah entrepreneur daripada ngomel nggak ada kerjaan," tegasnya.

Ia juga mendorong anak muda untuk mengoptimalkan kemampuan diri dan berbagai peluang yang dapat diubah menjadi industri besar di masa depan. 

"Bikin kerja buat teman-teman, kalau lo bisa masak, bikinlah bisnis kuliner.

Bisa jahit, bikinlah bisnis fesyen," ujarnya dalam podcast yang ditayangkan sebuah media nasional tersebut.

Fraksi Partai Gerindra DPR RI memberikan tanggapan terkait langkah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut.

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, proses administratif terkait pengunduran diri Sara akan dijalankan berdasarkan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang.

Fraksi Gerindra juga disebut bakal berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang undangan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved