Segini Gaji dan Tunjangan Menkeu, Purbaya Ungkap Lebih Kecil dari Ketua LPS

Perbandingan gaji Menkeu dan Ketua LPS pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Editor: Alza
Kolase Istimewa/Tribunnews
PURBAYA - Potret Purbaya Yudhi. Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet untuk kedua kalinya dengan mengganti dan melantik empat menteri dan satu wakil menteri (wamen) di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). 

POSBELITUNG.CO - Berapa gaji Menteri Keuangan, yang diungkap Purbaya Yudhi Sadewa lebih kecil dari Ketua Lembaga Penjaminan Sosial (LPS)?

Perbandingan gaji Menkeu dan Ketua LPS pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menyebut gaji Menteri Keuangan lebih kecil dibandingkan gaji Ketua Lembaga Penjaminan Sosial (LPS).

Sebelumnya, dia menjabat Ketua LPS.

Pernyataan Purbaya itu diucapkan saat tampil di acara Great Lecture, Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan Inklusif Menuju 8 Persen pada Kamis (11/9/2024).

Awalnya Purbaya menyebut kegiatan Great Lecture itu sebenarnya dibuat untuk mendukungnya menjadi Ketua LPS lagi. 

Tapi ternyata dia hadir bukan menjadi Ketua LPS, tetapi justru sebagai Menteri Keuangan. 

"Tapi saya bersyukur ditunjuk menjadi menteri keuangan, mungkin di posisi ini saya bisa memberi konstribusi yang lebih banyak dibanding dengan LPS," katanya. 

Tanpa mau mengecilkan peran, Purbaya menyebut LPS juga lembaga penting. 

"Tetapi duduknya kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras," katanya.  

"Tapi di sana gajinya gede," celetuk Purbaya sambil tertawa. 

Purbaya mengaku sangat menikmati bekerja di LPS.

"Lima tahun gaji gede, gak ada bank gede yang bangkrut. Jadi nganggur," selorohnya lagi sambil tertawa. 

Meski sadar ucapannya bikin heboh, Purbaya justru berseloroh kembali.              

"Jadi waktu dilantik menjadi menteri keuangan saya tanya sekjen, eh gaji di sini berapa.

Sekian. Waduh turun gue. ha ha ha," ungkapnya sambil tertawa lebar. 

"Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi sepertinya gajinya lebih kecil," katanya dengan gaya koboi khas Purbaya. 

Gaji Menteri Keuangan

Besaran gaji dan tunjangan menteri di Indonesia sudah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.

Berdasarkan regulasi tersebut, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Selain itu, ada tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Penghasilan lainnya Menteri Keuangan adalah tunjangan kinerja.

Menurut aturan terbaru, seperti dikutip dari Kompas.com, seorang menteri bisa menerima tukin sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan kementeriannya.

Disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2017, besaran tukin tertinggi di Kemenkeu (di luar DJP) adalah Rp 46.950.000, sehingga Menkeu berhak atas tukin sebesar Rp 74.925.000.

Bila ditotal, maka penghasilan sebulan Menteri Keuangan dari gaji dan tunjangan adalah sebesar Rp 93.573.000.

Selain gaji dan tunjangan pokok, seorang menteri juga memperoleh tunjangan operasional.

Namun, tunjangan ini hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan kementerian, bukan untuk kepentingan pribadi.

Besarannya pun bervariasi, tergantung anggaran masing-masing kementerian/lembaga, dan nilainya bisa jauh lebih besar dari gaji serta tunjangan tetap menteri.

Tak hanya itu, menteri juga mendapatkan rumah dinas dan mobil dinas.

Rumah dinas pejabat setingkat menteri berlokasi di kawasan elite Jakarta, salah satunya di komplek Widya Chandra yang memiliki akses langsung ke Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto.

Seluruh fasilitas tersebut wajib dikembalikan setelah masa jabatan berakhir.

Tentang LPS 

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.

Fungsi utama LPS adalah menjamin dan melindungi simpanan nasabah perbankan di Indonesia agar masyarakat tetap percaya dan merasa aman menyimpan uang di bank.

LPS juga berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan melakukan resolusi bank apabila terjadi masalah pada suatu bank, serta turut aktif dalam program restrukturisasi perbankan saat krisis.

LPS berstatus badan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Setiap bank yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS.

LPS memberikan jaminan bahwa simpanan nasabah akan terlindungi sampai batas tertentu apabila bank mengalami kegagalan.

Profil Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa merupakan mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Sebelum menjabat Menteri Keuangan, dia dipercaya memimpin LPS sejak 2020. 

Pria kelahiran 1960 ini menempuh pendidikan sarjana di Teknik Elektro ITB, lalu meraih gelar Master dan Doktor Ekonomi di Purdue University, Amerika Serikat. 

Karier birokrasi Purbaya cukup panjang, mulai dari Deputi Kemenko Marves, Staf Khusus di Kemenko Polhukam, hingga Deputi III Kantor Staf Presiden. 

Sebelum masuk birokrasi, Purbaya juga pernah bekerja di Schlumberger Overseas SA (1989–1994) dan lama berkarier di Danareksa sebagai ekonom hingga Direktur Utama Danareksa Securities. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Purbaya memiliki total kekayaan Rp 39,21 miliar, naik 19,36 persen dari tahun sebelumnya Rp 32,84 miliar.

Rinciannya: 

- Tanah dan Bangunan: Rp 30,50 miliar (mayoritas di Jakarta Selatan)

- Kendaraan Mobil: Rp 3,53 miliar (Mercedes-Benz, BMW Jeep, Toyota Alphard, Peugeot 5008)

- Motor: Rp 76 juta (Yamaha XMAX, Honda Vario 125)

- Surat Berharga: Rp 220 juta

- Kas dan Setara Kas: Rp 4,20 miliar

Utang: nihil

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved