Olah Daging Anjing Jadi Sup dan Rendang, Pemilik Rumah Makan di Riau Ditangkap Polisi

Konsumsi daging anjing berisiko menularkan rabies, trichinellosis, dan penyakit zoonosis lainnya.

Editor: Alza
Freepik
DAGING ANJING - Ilustrasi anjing. Rumah makan di Riau menyediakan olahan daging anjing. 

POSBELITUNG.CO - Polisi membongkar praktik curang pemilik sebuah rumah makan di Pangkalan Kerinci, Riau.

Rumah makan itu menyediakan daging anjing dalam menunya.

Di dalam aturan, daging anjing tidak boleh diolah sebagai bahan makanan.

Berdasarkan UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, anjing bukan termasuk hewan ternak atau pangan yang boleh dikonsumsi.

Surat Edaran Dirjen Peternakan Kementan juga menegaskan daging anjing bukan produk pangan yang layak edar.

Konsumsi daging anjing berisiko menularkan rabies, trichinellosis, dan penyakit zoonosis lainnya.

Anjing yang dijagal sering dalam kondisi stres atau tidak sehat, memperbesar potensi penularan penyakit.

Penjagalan anjing sering melibatkan penyiksaan sebelum kematian, melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Anjing secara sosial dianggap sebagai hewan peliharaan dan sahabat manusia, bukan komoditas konsumsi.

Penjagalan anjing untuk dikonsumsi marak di Provinsi Riau.

Polisi di beberapa daerah bergerak menggerebek warga yang melakukan penjagalan daging anjing, termasuk di Kabupaten Pelalawan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria pemilik rumah makan di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Minggu (14/9/2025) sore lalu.

Hasil pengungkapan kasus penjagalan anjing ini dirilis Polres Pelalawan pada Senin (15/9/2025) lalu di aula Teluk Meranti.

Pelaku berinisial GA (35) membuka rumah makan di Jalan Engku Raja Lela Putra Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Pangkalan Kerinci.

Tidak hanya menjual lauk berupa daging ayam dan ikan saja, GA ternyata menyediakan menu daging anjing bagi pelanggannya. 

"Pelaku menjual daging anjing untuk dikonsumsi selama lima bulan terakhir ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved