Dulu Tertawa Bareng Selingkuhan, Kini Wahyudin Moridu Jadi Sopir Truk Usai Dipecat PDIP

Dalam tayangan TikTok di akun istrinya, Mega Nusi, Wahyudin mengatakan bakal menyampaikan permintaan maaf.

Editor: Alza
Tangkap layar Facebook Wahyudin Moridu dan Instagram @wahyumoridu
WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu saat bersama teman dekatnya, FT. Kini Wahyudin Moridu genggam erat tangan istri Megawati Nusi meminta maaf pada Jumat (19/9/2025). 

Ia membenarkan Wahyudin berpotensi dipecat sebab telah melakukan pelanggaran berat.

"Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara," pungkasnya.

Duduk Perkara Video Viral

Sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang bersama seorang wanita di dalam mobil, viral di media sosial.

Wanita itu adalah FT, yang disebut-sebut sebagai wanita hugel (hubungan gelap) alias selingkuhan Wahyudin.

Dalam video yang direkam FT, Wahyudin mengaku ia sedang dalam perjalanan ke Makassar bersama hugel, menggunakan uang negara.

Ia juga bercanda akan menghabiskan uang negara agar Indonesia semakin miskin.

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.

"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," lanjut dia.

Pasca-videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf didampingi istri sah, lewat siaran langsung di akun TikTok sang istri, Mega Nusi, Sabtu (20/9/2025) malam.

Ia mengaku sempat menjadi korban pemerasan sebelum videonya pergi ke Makassar, viral di media sosial.

Sosok pemeras itu, menurut Wahyudin, meminta uang Rp10 juta.

Namun, Wahyudin menolak permintaan itu karena tak memiliki uang.

"Ada seseorang yang sempat meminta dana ke saya dengan angka yang fantastis, dia minta Rp10 juta, teman-teman," akunya.

"Saat itu saya tidak punya uang," sambung Wahyudin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved