Kalender 2026

Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Total Libur dan Cuti Bersama 2026

Tentu jadwal libur dan cuti bersama 2026 ini menjadi kabar penting bagi masyarakat, terutama para pekerja dan siswa.

Editor: Kamri
Istimewa
KALENDER 2026 - Kalender pada tahun 2026 menyertakan lengkap tanggal merah yang mengatur libur dan cuti bersama 2026. SKB menetapkan tanggal merah dalam rangka libur nasional pada kalender 2026 sebanyak 17 hari. Sedangkan cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari. 

POSBELITUNG.CO – Bagi anda yang ingin merencanakan liburan pada tahun depan ada baiknya menyimak informasi tanggal merah pada kalender 2026.

Kalender pada tahun 2026 ini menyertakan lengkap tanggal merah yang mengatur libur dan cuti bersama 2026.

Tentu jadwal libur dan cuti bersama 2026 ini menjadi kabar penting bagi masyarakat, terutama para pekerja dan siswa.

Terlebih jika tanggal merah itu berdekatan dengan jadwal akhir pekan.

Momen itu dapat dimanfaatkan untuk merencanakan libur panjang.

Pada kalender 2026, tanggal merah ini telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB ini ditandatangani Menteri Agama, Menteri PAN-RB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

"Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025) dilansir dari Kompas.com.

Jika mengacu pada SKB ini, maka pada tahun 2026 terdapat total 25 hari libur.

Kalender 2026 ini memuat total 17 hari tanggal merah dan 8 hari cuti bersama.

Berikut total libur pada kalender tahun 2026, yaitu:

Total Libur: 25 hari

Tanggal Merah: 17 hari (Libur nasional)

Cuti Bersama: 10 hari

Sumber: SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

Tanggal Merah 2026

SKB menetapkan tanggal merah dalam rangka libur nasional pada kalender 2026 sebanyak 17 hari.

Pemerintah menetapkan tanggal merah ini bertepatan momen hari besar keagamaan dan peringatan nasional di Indonesia.

Berikut daftar tanggal merah pada kalender 2026, yaitu:

Kamis, 1 Januari 2026: Tahun baru 2026 Masehi

Jumat, 16 Januari 2026: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 BE

Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional

Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah

Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan RI

Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal 2026)

Baca juga: Kalender 2026, Libur Nasional dan Tanggal Merah, Lebaran 2026 Bulan Apa?

Cuti Bersama 2026

Pemerintah juga menetapkan cuti bersama 2026 pada SKB 3 Menteri.

Cuti bersama ini ditetapkan pemerintah mengiringi tanggal merah libur nasional pada peringatan hari besar keagamaan.

SKB menetapkan total terdapat 8 hari cuti bersama pada pada tahun 2026.

Berikut daftar cuti bersama pada kalender 2026, yaitu:

Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 BE

Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Demikian jadwal tanggal merah berupa hari libur nasional, serta jadwal cuti bersama pada tahun 2026 yang bisa dimanfaatkan untuk liburan atau kegiatan lain bersama keluarga.

Pahami jadwal tanggal merah dan cuti bersama agar tidak kehilangan momentum untuk menikmati liburan secara maksimal.

(*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved