Palestina Vs Israel

Khawatir Ancaman Trump Imbas Perintah Penangkapan Netanyahu Cs, Gaji Staf ICC Dibayar Lebih Awal 

Imbas dari langkah ICC itu, Trump pun mengancam akan mempertimbangkan langkah besar untuk menjatuhkan sanksi terhadap ICC.

Editor: Kamri
whitehouse.gov via Tribunnews
DONALD TRUMP - Presiden Donald Trump diambil dari whitehouse.gov pada Minggu (14/9/2025) saat menyampaikan pidato di KTT AI Gedung Putih di Auditorium Andrew W. Mellon di Washington, DC. 

Negara Anggota ICC Angkat Suara

Merespons ancaman sanksi yang sedang dipertimbangkan Amerika Serikat, sejumlah negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyatakan keprihatinannya.

Isu ini disebut akan diangkat dalam sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York pekan ini.

Hal ini mencerminkan kegelisahan negara-negara anggota ICC terhadap kebijakan Washington yang dinilai berpotensi melumpuhkan operasional pengadilan internasional.

Namun, beberapa diplomat pesimistis upaya tersebut bisa benar-benar menghentikan langkah Amerika Serikat.

Terlebih pemerintahan Donald Trump telah menegaskan bahwa sanksi individual terhadap hakim atau jaksa ICC tidak lagi dianggap memadai.

Bahkan seorang diplomat senior yang enggan disebut namanya menyebut situasi saat ini sebagai titik kritis dalam hubungan ICC dan AS.

Pernyataan tersebut mempertegas kekhawatiran bahwa Washington telah bulat dalam sikapnya.

Amerika menilai ICC bertindak di luar kewenangan dengan membuka penyelidikan dugaan kejahatan perang yang melibatkan Israel, sekutu dekatnya di Timur Tengah.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved