Palestina Vs Israel

Prancis Beri Pengakuan untuk Palestina di PBB, Bendera Palestina Berkibar di Paris

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, secara resmi mengumumkan pengakuan negaranya terhadap Negara Palestina.

Penulis: Lisa Lestari | Editor: Novita

POSBELITUNG.CO - Presiden Prancis, Emmanuel Macron, secara resmi mengumumkan pengakuan negaranya terhadap Negara Palestina melalui pidato yang ia sampaikan di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Senin (22/9/2025) malam.

Pidato Macron tersebut menjadi pembuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang bertujuan mendorong penyelesaian damai konflik Palestina-Israel dan merealisasikan solusi dua negara.

Selain Prancis, negara-negara lain yang menyatakan pengakuan mereka di forum PBB adalah Andorra, Belgia, Luksemburg, Malta, dan Monako.

Sehari sebelumnya, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal sudah terlebih dahulu menyampaikan pengakuan serupa melalui pengumuman terpisah.

Deklarasi Prancis dilakukan dalam KTT yang dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, sebagai upaya membangkitkan kembali harapan bagi solusi dua negara.

Macron menegaskan bahwa penantian untuk mengakui Palestina tidak bisa lagi diperpanjang.

Ia menyoroti bahwa janji pembentukan negara Arab di wilayah Palestina hingga kini belum terealisasi.

Macron juga mengecam serangan militer Israel yang terus menewaskan warga sipil Palestina, meski dilakukan dengan alasan menyerang Hamas yang menguasai Jalur Gaza.

Namun, ia tetap menyampaikan simpati kepada Israel atas serangan mendadak Hamas dalam Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023, yang berhasil menembus pertahanan Israel di selatan.

Macron turut mendesak pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap para sandera yang masih ditahan Hamas sejak serangan tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Faisal bin Farhan Al Saud, menyatakan bahwa konferensi solusi dua negara ini merupakan momen bersejarah untuk mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina.

Di Prancis sendiri, pengumuman Macron memicu aksi simbolis: setidaknya 86 balai kota mengibarkan bendera Palestina di gedung-gedung mereka meski Kementerian Dalam Negeri telah melarang.

Kota-kota besar seperti Lyon, Nantes, Rennes, dan Besançon turut menyalakan lampu berwarna merah, putih, dan hijau sebagai bentuk dukungan.

Di Paris, anggota dewan kota dari kubu kiri bahkan sempat mengibarkan bendera Palestina di balai kota selama 30 menit, meski langkah itu ditentang oleh Wali Kota Paris, Anne Hidalgo.

Kementerian Dalam Negeri Prancis menegaskan bahwa kantor pemerintah harus menjaga netralitas, sehingga pengibaran bendera Palestina secara resmi tetap dilarang. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved