ABHB Anggota DPRD Jatim Eks Polisi Diciduk Kasus Narkoba, Hartanya Rp5 Miliar

Kepala Polres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon belum memberikan keterangan terkait penangkapan ABHB.

Editor: Alza
Istimewa
SABU - Ilustrasi sabu. Sosok ABHB oknum anggota dewan ditangkap polisi terkait kasus sabu. 

ABHB diketahui juga sebagai bos peternakan ayam broiler atau ayam potong.

Terancam dipecat?

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, dalam kesempatannya mengonfirmasi ABHB adalah kader dari PDIP.

Pimpinan PDIP Jatim juga sudah mengetahui yang bersangkutan ditangkap karena narkoba.

“Yang jelas Ketua DPD PDIP Jawa Timur sudah tahu," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Budi melanjutkan, pada hari ini, Jumat (3/10/2025), partai sedang rapat guna membahas nasib dari ABHB.

PDIP Jatim sedang sibuk mengumpulkan data dan fakta-fakta di lapangan.

Budi juga menyebut, partai berlambang banteng moncong putih itu sedang mempelajari apakah tindakan ABHB melanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan ABHB bisa dipecat dari anggota DPRD Jatim maupun kader PDIP.

Akan diteliti juga, peran dari yang bersangkutan apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai.

“Sementara kami akan teliti dulu. Karena ini menyangkut nasib orang, dan nama baik partai,” tandasnya.

Harta kekayaan ABHB

ABHB tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp.5.049.300.000.

Angka tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024 lalu.

Berikut rincian lengkapnya:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved