Timah

Ketua DPRD Babel Bocorkan Harga Beli Terbaru Pasir Timah, PT Timah dan Pemprov Buat Kesepakatan

Sementara, jika pasir timah dengan SN 70 persen, PT Timah membelinya seharga Rp110 ribu hingga Rp130 ribu per kg.

|
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO -- PT Timah dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sepakat pasir timah penambang dibeli dengan harga Rp260 ribu per kilogram per SN 100 persen.

Artinya, timah tersebut sudah murni dihargai dengan angka Rp260 ribu per kg.

Sementara, jika pasir timah basah, PT Timah membelinya seharga Rp110 ribu hingga Rp130 ribu per kg.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, penentuan harga beli timah merupakan ranah atau kewenangan PT. Timah.

Hal itu diungkap Didit, usai rapat penyesuaian harga timah yang digelar di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel.

"Sayakan baru pulang dari Kementerian ESDM, mempertanyakan harga juga. Harga itu yang menentukan bukan Kementerian ESDM, tapi PT. Timah termasuk IPR dan WPR PT.Timah," ujar Didit Srigusjaya, Selasa (30/9/2025). 

Pada kesempatan lain, PT Timah telah berkomitmen akan membeli timah dari masyarakat, dengan harga Rp 260 ribu per kilo untuk kadar SN 100 persen.

"Soal harga itu domainnya PT Timah, kami dengan Pak Gubernur perjuangkan secara global," tuturnya. 

Lebih lanjut pihaknya juga berharap adanya pengawasan yang ketat dilakukan PT Timah.

Khususnya untuk menghindari kolektor atau mitra yang membeli harga timah di bawah dari yang telah disepakati.

"Kita harap untuk kolektor yang nakal perlu diatasi, sehingga apa yang jadi keputusan kita di lapangan bisa berjalan lancar," ungkapnya. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved