Berita Nasional

GMNI Jaksel Desak Presiden Copot Listyo Sigit: Reformasi Kepolisian Harus Menegakkan Supremasi Sipil

Prof. Muradi menilai kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit sudah berulang kali diuji melalui empat gelombang krisis besar

Editor: Teddy Malaka
Ist
TOLAK REVISI UU TNI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA – Diskusi pra-Konferensi Cabang (Konfercab) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Selatan yang digelar di sekretariatnya pada Rabu (2/10) menyoroti kegagalan reformasi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam diskusi bertajuk “Reformasi Kepolisian: Menegakkan Kembali Supremasi Sipil atau Mempertahankan Kekuasaan”, para pemateri sepakat bahwa institusi Polri saat ini semakin jauh dari cita-cita reformasi, bahkan cenderung menjadi alat status quo yang berpihak pada modal dan kekuasaan.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Antonius Danar dari Strategi Institute, pengamat politik Ray Rangkuti, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Prof. Muradi, serta Romo Setyo dari Gerakan Nurani Bangsa. Acara dipandu oleh Lotfy Konyora, kader GMNI Jaksel.

Dalam paparannya, Romo Setyo menilai reformasi kepolisian tidak bisa hanya dilakukan di level teknis.

Menurutnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah menjadi habitus dalam tubuh Polri yang hanya bisa berubah melalui “paksaan sejarah” dan perubahan paradigma besar.

“Yang esensial dari reformasi kepolisian harus dilihat dari aspek kultural dan struktural. Habitus KKN sudah mengakar. Perubahan tidak bisa sekadar administratif, melainkan harus melalui tekanan sejarah dan revolusi pemikiran,” ujarnya dalam rilis yang diterima posbelitung.co.

Sementara itu, Prof. Muradi menilai kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit sudah berulang kali diuji melalui empat gelombang krisis besar: kasus Sambo, tragedi Kanjuruhan, kasus narkoba Teddy Minahasa, serta kematian seorang pengemudi ojek online.

“Empat gelombang krisis itu seharusnya menjadi pelajaran bahwa masalah kepolisian bukan sekadar oknum, melainkan struktural. Persoalan pengawasan masih lemah, Kompolnas tidak memiliki kekuatan yang memadai,” tegas Muradi.

Ia mengusulkan pembatasan jabatan Kapolri maksimal tiga tahun, memperkuat Kompolnas dengan kewenangan nyata, serta membatasi peran polisi aktif di jabatan sipil.

DPR dan Utang Budi Politik

Ray Rangkuti menyoroti lemahnya desain institusional kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menilai mekanisme fit and proper test di DPR justru menghasilkan pimpinan Polri yang memiliki banyak utang budi politik.

“Reformasi kepolisian harus dimulai dengan mencopot Kapolri. Selama empat tahun terakhir, citra Polri makin terpuruk, bahkan muncul narasi ‘Parcok’ terkait dugaan keterlibatan polisi dalam pemilu dan pilkada,” kata Ray.

Ia juga mengecam kriminalisasi terhadap lebih dari 900 aktivis yang terjadi beberapa waktu lalu. “Bagi polisi, aktivis lebih berbahaya dari koruptor. Ini menunjukkan keberpihakan Polri bukan pada rakyat, melainkan pada penguasa dan kapital,” tegasnya.

“Hanya Ada Tiga Polisi Baik”

Antonius Danar menekankan bahwa reformasi kepolisian harus dimulai dari perubahan kultural. Ia mengutip pernyataan Gus Dur yang menyebut hanya ada tiga polisi baik: “Polisi Tidur, Jenderal Hoegeng, dan Patung Polisi.”

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved