News

Sosok Anggota DPRD Jawa Timur ABHB Ditangkap Gegara Narkoba, Lengkap Asal Dapil dan Kekayaan

Kepala Polres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon penangkapan ABHB berlangsung di wilayah Kabupaten Ngawi.

Editor: Kamri
Freepik via tribunnews.com
ILUSTRASI NARKOBA - Ilustrasi narkoba dan borgol. Polisi mengamankan sosok ABHB, seorang anggota DPRD Jawa Timur pada Selasa (30/9/2025) lalu lantaran terjerat dugaan kasus narkoba. 

ABHB diketahui juga menjalani bisnis peternakan ayam broiler atau ayam potong.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono dalam kesempatannya mengonfirmasi bahawa ABHB memang kader dari PDIP.

Pimpinan PDIP Jawa Timur juga sudah mengetahui yang bersangkutan ditangkap gegara narkoba.

“Yang jelas Ketua DPD PDIP Jawa Timur sudah tahu," ujar Budi dilansir dari Kompas.com.

Budi mengatakan pada hari ini, Jumat (3/10/2025), partai sedang rapat guna membahas nasib dari ABHB.

PDIP Jawa Timur sedang sibuk mengumpulkan data dan fakta-fakta di lapangan.

Budi juga menyebut, partai berlambang banteng moncong putih itu sedang mempelajari apakah tindakan ABHB melanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ABHB dapat dipecat dari anggota DPRD Jawa Timur maupun kader PDIP.

Partai juga akan meneliti peran dari yang bersangkutan apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai.

“Sementara kami akan teliti dulu.

Karena ini menyangkut nasib orang dan nama baik partai,” ujarnya.

Harta kekayaan ABHB

ABHB diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp.5.049.300.000.

Angka harta kekayaan ini, dia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024 lalu.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan ABHB:

Tanah dan Bangunan Rp. 9.187.000.000

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved