Sosok

Sosok Bjorka Jago Internet, Bobol Situs KPU dan Data Nasabah, Saat Ditangkap Pakai Kaus Lusuh

Aktivitasnya di Dark Web sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang berarti umur Bjorka masih di bawah umur 17 tahun kala itu.

Editor: Alza
HO/Polda Metro Jaya
HACKER BJORKA - Hacker atau peretas Bjorka yang paling diburu akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polsa Metro Jaya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).  

Wajahnya nampak tegang saat ditanyai polisi. 

Seorang petugas menunjuk handphone yang diduga dipakai WFT untuk melakukan kejahatan.

Diduga handphone itu yang digunakan sang tersangka dengan menggunakan username Bjorka.

“Yang ini handphone kamu?” tanya polisi dalam video. 

WFT cuma menganggukkan kepala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary mengatakan, penyidik saat ini terus mendalami peran WFT.

Menurutnya pendalaman itu guna mengungkap kemungkinan WFT adalah Bjorka yang sempat bikin heboh satu Indonesia beberapa waktu lalu.

"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya penyidik masih terus lakukan pendalaman mengenai berapa yang sudah didapat oleh pelaku.

Kemudian pendalaman-pendalaman lainnya masih terus dilakukan terkait dengan kesamaan nama, ini juga masih terus dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Polisi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak tertentu.

"Kami juga berharap bagi oknum-oknum yang telah sebelumnya memiliki data dari berbagai kegiatan, data pribadi masyarakat apabila disalahgunakan.

Maka itu nanti apabila ada yang merugikan pasti akan diproses sehingga proses penyidikan ini masih terus berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.

Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu bank swasta.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalamk kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved