Biodata
Biodata I Ketut Darpawan Hakim Praperadilan Nadiem Makarim, Tak Mau Diintervensi Siapapun
Nadiem Makarim tak diterima dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan chromebook oleh Kejaksaan Agung.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Kasus Nadiem Makarim
Dalam gugatan, tim hukum Nadiem mempersoalkan proses penetapan tersangka dan penahanan oleh Korps Adhyaksa.
Mereka menilai, Kejagung tidak sah menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Salah satunya, dugaan kerugian negara yang disebut terdapat pada proyek Chromebook di era Nadiem harusnya dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang,” kata kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, saat mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
“Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP, dan penahanannya kan otomatis kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanan juga tidak sah,” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, juga mengklaim tidak ada penggelembungan anggaran atau mark-up dalam pengadaan Chromebook tersebut.
“Dari segi unsur memperkaya diri belum terbukti, kan korupsi itu kan harus memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Jadi untuk memperkaya diri belum ada bukti,” ucap Hotman saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Hotman menambahkan, BPKP juga telah melakukan audit pengadaan Chromebook pada 2020, 2021, dan 2022.
Dari audit itu, kata dia, BPKP menyatakan tidak ada pelanggaran terkait harga.
“Jadi menurut BPKP, sepanjang menyangkut harga, tidak ditemukan mark-up.
Bayangkan coba, BPKP mengatakan dari segi harga tidak ada hal-hal yang mencurigakan yang mempengaruhi ketepatan harga.
Bahasa tertulisnya berarti, bahasa awamnya, tidak ada mark-up,” jelasnya.
Ia juga menegaskan hasil audit di 22 provinsi menyebutkan tidak ada pelanggaran.
Biodata Zizi Kirana, Artis Malaysia Diculik Tentara Israel Saat Antar Bantuan ke Gaza |
![]() |
---|
Biodata Singkat WFT, Sosok Hacker Bjorka Pernah Bobol Situs BIN, Pengangguran Tak Lulus SMK |
![]() |
---|
Biodata Irma Suryani Anggota DPR Minta Kata Gratis pada MBG Dihapus, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Biodata Sabrina Chairunnisa Istri Deddy Corbuzier, Ketahuan Unfollow IG Suami, Ada Apa? |
![]() |
---|
Biodata Bambang Soesatyo, Eks Ketua MPR Pemilik Burung Merak Viral, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.