Nasib Brigadir N Selingkuhi Istri Senior Berpangkat Aipda, Saat Digerebek Sang Wanita Kabur

Tahu istrinya berselingkuh, Aipda IS melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Editor: Alza
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
OKNUM POLISI - Ilustrasi polisi. Seorang oknum polisi Brigadir N berselingkuh dengan istri polisi. 

POSBELITUNG.CO - Perselingkuhan oknum polisi dengan istri polisi diproses Propam Polres Kendal.

Pelaku adalah anggota Polsek Kangkung berinisial Brigadir N.

Dia diduga berselingkuh dengan istri orang berinisial W.

W merupakan istri anggota polisi berpangkat Aipda IS dari Polres Kendal, Jawa Tengah.

Tahu istrinya berselingkuh, Aipda IS melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Brigadir N dituduh melakukan pelanggaran etik karena berselingkuh dengan istri anggota polisi.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan dugaan pelanggaran etik yang kini sedang berproses di Propam.

"Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir N, yang diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata AKP Rasban, Minggu (5/10/2025) dikutip dari Tribunjateng.com.

Kini kasus tersebut ditangani Polda Jawa Tengah.

Kasus Brigadir N menjadi kasus kedua dari Polres Kendal terkait dugaan pelanggaran etik.

Sebelumnya Kapolsek Brangsong AKP Nundarto juga tertangkap basah berduaan dengan seorang janda berinisial Y.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terkait kasus pelanggaran etik yang terjadi di lingkungan Polres Kendal.

Menurut Artanto, dalam rangka pencegahan, pihaknya telah melakukan pembinaan mental, rohani dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota baik di Polda Jateng maupun di masing-masing Polres.

"Kami juga melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisir potensi pelanggaran," kata Artanto, Senin (6/10/2025).

Selingkuhi istri senior

Brigadir adalah pangkat dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang termasuk dalam golongan Bintara.

Brigadir Polisi merupakan Bintara tingkat tiga di kepolisian Indonesia.

Sementara Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua merupakan Bintara Tinggi tingkat satu di kepolisian.

Dengan melihat kepangkatan tersebut pangkat Aipda lebih tinggi dibandingkan Brigadir.

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik Brigadir N, diketahui pangkat Brigadir N lebih rendah dibandingkan Aipda IS.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban mengatakan Aipda IS sempat mendatangi kediaman Brigadir N untuk mengecek keberadaan istrinya pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N setelah dia melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Saat itu, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS.

Saat dilakukan pengecekan, Propam tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N. 

Istri Aipda IS, diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.

"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N. Diduga sudah melarikan diri," ujar AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).

Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan. 

"Jadi ini bukan penggerebekan ya tapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung.

Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota," ujarnya.

Polda Jateng mengambil alih kasus dugaan perselingkuhan Brigadir N.

"Penanganan perkara dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng.

Rencana hari ini dilakukan gelar perkara," kata Kombes Pol Artanto, Senin (6/10/2025).

Menurut Artanto, pihaknya tidak menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin anggota.

Ia menyebut, setiap pelanggaran akan diproses secara transparan, tegas dan berkeadilan.

"Kami pastikan kasus Brigadir N berjalan profesional dan obyektif," ungkapnya.

(Tribunnews.com/ Tribunjateng.com/ iwan arifianto/ agus salim irsyadullah)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Polisi Kendal Selingkuh dengan Istri Seniornya Diambil Alih Polda Jateng

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved