Begini Cara Ammar Zoni Jadi Pengedar Sabu di Dalam Penjara, Tak Kapok-kapok
Kabar tersebut terungkap lewat postingan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram pada Rabu (8/10/2025).
POSBELITUNG.CO - Tak kapok-kapok, Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba.
Meski di dalam penjara, aktor ganteng itu masih nekat mengedarkan barang haram tersebut.
Lebih dari tiga kali mantan suami Irish Bella itu berurusan dengan hukum karena narkoba.
Kini dia mengedarkan barang haram tersebut di dalam penjara.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkoba jenis sabu dan ganja sintetis.
Kabar tersebut terungkap lewat postingan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram pada Rabu (8/10/2025).
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk.
Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tulis @kejari.jakpus
Ammar tak sendiri dalam kasus ini. Ia diringkus bersama 6 orang lainnya.
Agus Irawan selaku Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kemudian membeberkan peran Ammar Zoni.
Ia menyebut Ammar bertugas sebagai penampung narkoba.
"AZ ini sebagai penampung narkotika untuk disebarkan," kata Agus Irawan dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Kamis (9/10/2025).
Dalam tayangan KOMPAS TV, terkuak cara Ammar memperoleh narkoba.
Bapak dua anak itu melakukan transaksi menggunakan ponsel dan aplikasi.
Sosok Anggota DPRD Jawa Timur ABHB Ditangkap Gegara Narkoba, Lengkap Asal Dapil dan Kekayaan |
![]() |
---|
ABHB Anggota DPRD Jatim Eks Polisi Diciduk Kasus Narkoba, Hartanya Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Jejak Kontroversi Wahyudin Moridu, dari Kasus Narkoba hingga Isu RampokUang |
![]() |
---|
Polsek Tempilang Beri Pemahaman Hukum Soal KDRT hingga Narkoba di Sinar Surya |
![]() |
---|
Kepala BNNK Belitung Harap Peserta Bimtek Jadi Penggiat P4GN, Berantas Peredaran Gelap Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.