108 Ekskavator, 6 Smelter, Balok Timah Milik Bos Timah Diserahkan ke PT Timah Tbk
Para pemilik smelter timah itu telah diproses hukum dan kini menjalani hukuman penjara.
Editor:
Alza
Tribunnews.com
PENYERAHAN BARANG RAMPASAN NEGARA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung penyerahan barang rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kerugian negara sudah 300 triliun, dan sekarang kita hentikan,” tegas Prabowo.
Setelah prosesi penyerahan selesai, Presiden meninggalkan lokasi pukul 12.15 WIB menuju Bandara Depati Amir.
Kunjungan tersebut menjadi simbol kuat komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum di sektor pertambangan serta mengembalikan aset negara demi kepentingan rakyat. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
PLN Babel Siapkan Pengamanan Pasokan Listrik Berlapis untuk Rangkaian Kegiatan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kapolda Babel Pantau Kondisi Kerusakan Lokasi Terdampak Aksi Unjuk Rasa di Kantor PT Timah |
![]() |
---|
Daftar Pot Bunga dan Median yang Rusak Pasca Demonstrasi di Depan Kantor PT Timah Tbk |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto Tantang Para Beking Timah! Bertekad Basmi Ilegal Mining |
![]() |
---|
Kondisi Kantor PT Timah Setelah Didemo, Pagar Ambruk Hingga Kaca dan Neon Box Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.