Pemerintah Pastikan Koperasi dari Luar Tak Boleh Kelola Tambang Timah di Babel

Artinya, hanya koperasi tempat wilayah tambang itu berada yang boleh mengelola tambang.

Editor: Alza
Dok PLN
KOPERASI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan koperasi lokal yang dapat mengelola tambang di daerah penghasil sumber daya alam. 

POSBELITUNG.CO - Koperasi luar daerah tidak diizinkan menambang di lokasi tambang bukan tempatnya berasal.

Artinya, hanya koperasi tempat wilayah tambang itu berada yang boleh mengelola tambang.

Hal itu ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Izin pengelolaan wilayah tambang akan diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi di daerah tambang. 

Pemerintah tidak akan memberikan izin mengelola usaha tambang kepada koperasi atau UMKM dari luar daerah, termasuk dari Jakarta.

“Jadi contoh tambang ada di Kalimantan Utara, ya koperasi dan UMKM-nya harus yang ada di Kalimantan Utara. Jangan yang di Jakarta,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, aturan itu menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Minerba yang baru.

Saat ini, pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait tata kelola tambang dan sedang menyusun peraturan menteri (Permen) sebagai turunannya.

“Kita PP-nya baru keluar. Setelah keluar, kita susun Permennya sekarang.

Jadi di UU Minerba baru itu diberikan prioritas untuk UMKM, koperasi, organisasi kemasyarakatan keagamaan. Permennya sedang disusun,” katanya.

Bahlil menambahkan, kriteria pelaku UMKM dan koperasi yang akan mendapatkan izin tambang sedang dirumuskan dalam Permen tersebut.

Pemerintah berencana memberikan batasan luas lahan yang disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan setiap pelaku usaha.

“Pasti, nanti mungkin luasannya terbatas dan disesuaikan dengan kemampuan,” ujarnya.

Dia mengkaim, langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan manfaat sumber daya alam bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat,” kata dia.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved