Kronologi Prada Lucky Disiksa 20 Senior Hingga Tewas, Dianiaya di Ruangan Staf Intel

Di dalam dakwaan, Lettu Ahmad Faisal melakukan penganiayaan berat terhadap Prada Lucky hingga meninggal dunia.

Editor: Alza
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
DAKWAAN - Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang dijadwalkan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Senin (27/10/2025, 

Dalam ruangan itu, terdakwa kemudian melakukan pemukulan dan cambukan, serta menendang tubuh korban hingga korban mengalami luka serius.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan hingga akhirnya meninggal dunia.

Tangisan Ibunda Korban

Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, atau yang akrab disapa Mama Epy, tak kuasa menahan air mata ketika melihat terdakwa Lettu Ahmad Faisal dikawal masuk ke ruang sidang. 

(Tribunnews.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved