Siswi SMA Diperkosa Tetangga Sendiri Berkali-kali, Tak Sadar Hamil Hingga Melahirkan di Kelas

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Alza
Kolase: Instagram.com/polrespesisirselatan
SISWI SMA MELAHIRKAN - Tampang PR (32), pria bejat tega rudapaksa tetangga sendiri yang masih SMA berinisial SP (16). Korban membuat heboh karena melahirkan di sekolah, pada Selasa (28/10/2025) kemarin.  

Setelah kondisi stabil, SP ditanyai siapa pria yang menghamilinya oleh sang ibu.

"Di sana, korban mengaku kepada ibunya bahwa ayah dari bayi yang dilahirkannya adalah tersangka PR,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro.

Pelaku ditangkap

Polisi yang menerima laporan lantas langsung melakukan pengejaran pelaku.

PR berhasil diamankan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, sekira pukul 18.00 WIB, bertempat di Painan, Kecamatan IV Jurai.

Dikutip dari Instagram @polrespesisirselatan, PR sehari-hari bekerja sebagai petani.

Ia tinggal di Kampung Sumbaru, Kenagarian Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

PR langsung dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

PR dijerat Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perppu Nomor 1 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Modus Tersangka

AKP M Yogie membongkar perbuatan bejat dari PR.

Tersangka ternyata sudah berkali-kali melakukan aksinya hingga korban hamil.

Aksi pertamanya terjadi saat Januari 2025.

Tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela, lalu memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved