Ijazah Jokowi
Termul Bujuk Dokter Tifa Datang Minta RJ ke Rumah Jokowi
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Tifa mengaku kerap dibujuk agar dirinya mau mengajukan Restorative Justice (RJ).
Ringkasan Berita:
- Dokter Tifa mengaku dibujuk pendukung Jokowi untuk datang ke Solo.
- Termul minta dr Tifa mengajukan Restorative Justice (RJ).
- Dokter Tifa sebut Jokowi lah sebenarnya yang perlu minta RJ.
BANGKAPOS.COM - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa mengaku kerap dibujuk agar dirinya mau mengajukan Restorative Justice (RJ).
Dokter Tifa lantas menyampaikan bahwa pihak Jokowi lah yang sebenarnya membujuk agar dirinya mau mengajukan RJ dan datang ke Solo menemui Jokowi.
Pihak Jokowi tersebut selama ini kerap disebutkan sebagai Termul atau Ternak Mulyono.
Termul merupakan sebuah istilah yang merujuk pada para loyalis atau pendukung setia eks Presiden ke-7, Jokowi dan nama "Mulyono" sendiri merupakan nama masa kecil Jokowi.
"Di sini saya mau sampaikan, beberapa orang dari pihak ya kita katakan Termul, enggak usah pakai istilah Termul lah ya, tapi kita menggunakan istilah dari pihak Pak Jokowi, itu secara terbuka itu bertemu dengan saya," kata Tifa dikutip dari tvOne, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Tak Terima Sering Dimarahi, Gadis Remaja di Belitung Coba Bunuh Ibu Kandung Sendiri
Bahkan, Dokter Tifa mengatakan bahwa pihak Jokowi itu menemuinya ketika di Polda Metro Jaya.
"Itu enggak main-main loh, di Polda Metro Jaya, banyak saksinya meminta kepada saya, membujuk kepada saya 'Dokter Tifa ayolah, datang ke Solo lah, Restorative Justice lah', seperti itu. Saksinya banyak, penasihat hukum saya ada di situ," papar Dokter Tifa.
Sebelumnya, Roy Suryo cs diketahui mengajukan permohonan penghentian penyidikan ke kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang dipimpin Komjen Pol Wahyu Widada.
Baca juga: Nasib Terkini Miranti Afrina, Darah dan Rambut Dicek Imbas Kasus Sekoper Narkoba Suaminya AKBP Didik
Namun, banyak pihak yang mengartikan bahwa permohonan penghentian penyidikan itu demi meminta RJ kepada Jokowi.
Kubu Roy Suryo pun telah menegaskan bahwa permohonan penghentian penyidikan itu murni demi hukum, bukan untuk minta RJ seperti yang dilakukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Roy Suryo cs.
Dokter Tifa juga menekankan bahwa RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa) sama sekali tidak meminta RJ kepada Jokowi dalam kasus ini.
"Ini saya mau sampaikan tentang Restorative Justice, kami RRT itu banyak sekali mendapatkan kesalahpahaman dari banyak pihak, seakan-akan kami yang meminta Restorative Justice," ungkapnya.
dr Tifa Sebut Jokowi yang Butuh RJ
Dokter Tifa mengatakan bahwa yang sebenarnya membutuhkan Restorative Justice (RJ) dan penghentian kasus adalah Jokowi, bukan dirinya atau Roy Suryo cs.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/dokter-tifa-tunjukkan-fotokopi-ijazah-jokowi.jpg)