Berita Viral

Bripda Pirman Bina Bripda Dirja dengan Kekerasan Hingga Tewas, Kini Jadi Tersangka

Anggota Ditsamapta Polda Sulsel Bripda Pirman melakukan pembinaan dengan kekerasan terhadap yuniornya, Bripda Dirja Pratama hingga meninggal.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Tribun Timur
POLISI ANIAYA POLISI - Bripda Pirman (kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan juniornya Bripda DP (kanan). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan motif penganiayaan hingga menyebabkan Bripda Dirja meninggal yakni pembinaan disiplin lantaran pelaku satu tahun lebih senior dari korban. 

POSBELITUNG.CO - Anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripda Pirman melakukan pembinaan dengan kekerasan terhadap yuniornya, Bripda Dirja Pratama (19).

Akibatnya, sang yunior yang belum satu tahun lulus menjadi anggota Polri dan bertugas di Polda Sulsel itu mengalami luka-luka lebam dan tidak sadarkan diri.

Bripda Dirja ditemukan tergeletak tak berdaya di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) subuh.

Korban akhirnya meninggal saat dirawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan motif penganiayaan yakni pembinaan disiplin lantaran pelaku satu tahun lebih senior dari korban.

Baca juga: Terduga Oknum Polisi Hajar 3 Petugas SPBU Pulogadung Jaktim Gegara Barcode, Bawa-bawa Mobil Jenderal

Bripda Pirman lulusan Bintara Polri tahun 2024, sedangkan Bripda Dirja lulus tahun 2025 atau belum genap setahun berdinas.

Pirman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Bripda Dirja ditemukan tak sadarkan diri di asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) subuh.

Baca juga: Biodata Rudy Masud Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Rp 8,5 M Semata Tak Mau Dipandang Miskin

Korban meninggal saat dirawat di rumah sakit.

Didik Supranoto menegaskan tindakan Pirman memberikan pembinaan dengan kekerasan adalah perbuatan salah.

"Pembinaan dengan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun," tegas Didik, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, pembinaan harus bersifat membangun dan tidak menggunakan kekerasan.

"Bukan menyiksa atau bentuk lain yang menyengsarakan," tandasnya.

Korban dan pelaku sama-sama tinggal di asrama Ditsamapta Polda Sulsel.

Ditsamapta menjalankan fungsi kepolisian umum, mulai dari Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli), pengamanan aksi unjuk rasa serta pengendalian massa (Dalmas).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved