Adu Argumen Oegroseno vs Susno Duadji Soal Restorative Justice Rismon Sianipar
Oegroseno usul restorative justice Rismon Sianipar ditangani jenderal bintang dua. Simak tanggapan Susno Duadji & perbandingan riwayat jabatan mereka.
Penulis: Dedi Qurniawan | Editor: Dedi Qurniawan
POSBELITUNG.CO - Dua jenderal purnawirawan bintang tiga, Oegroseno dan Susno Duadji, memberikan pandangan berbeda terkait permohonan restorative justice (RJ).
Permohonan ini diajukan oleh ahli digital forensik, Rismon Sianipar, terkait status tersangkanya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Rismon sebelumnya telah menyatakan bahwa ijazah mantan Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli dan meminta maaf secara terbuka.
Eks Wakapolri Oegroseno menilai kasus sensitif yang melibatkan nama mantan presiden ini tidak boleh ditangani sembarang penyidik.
"Saya katakan kalau penyidik itu menyangkut ada mantan presiden, kan penyidiknya ya pangkatnya selevel dengan (jenderal) bintang tiga atau bintang dua, jangan diserahkan ke brigadir," ujar Oegroseno.
Tanggapan Susno Duadji: Prosedur Penyidik Lebih Utama
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji, turut mengomentari pernyataan seniornya tersebut dengan perspektif hukum yang lebih prosedural.
Susno memahami bahwa usul Oegroseno mungkin didasari atas kedekatan dan keahlian Oegroseno dalam menangani perkara serupa di pengadilan.
"Itu saya kira boleh saja. Mungkin karena Pak Oegro tahu persis persoalannya," kata Susno menanggapi latar belakang pernyataan Oegroseno.
Namun, Susno menegaskan bahwa poin krusial dalam mekanisme hukum adalah kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Kalau saya yang penting penyidik gitu. Sudah ditangani oleh penyidik. Penyidik yang berwenang dalam melakukan penyidikan perkara ini," tegas Susno Duadji.
Bagi Susno, selama penyidik tersebut memiliki wewenang sah secara hukum, maka proses restorative justice tetap bisa berjalan sesuai aturan.
Profil dan Riwayat Jabatan Komjen Pol (Purn) Oegroseno
Oegroseno merupakan purnawirawan berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang menjabat sebagai Wakapolri pada periode 2013-2014.
Lulusan Akpol 1978 ini lahir di Pati, Jawa Tengah, dan merupakan putra dari Bupati Pati periode 1973-1978, Rustam Santiko.
Kariernya di Korps Bhayangkara sangat cemerlang, dimulai dari jabatan Wakapolda Babel hingga menjadi Kapolda Sumatera Utara pada 2010.
Ia juga pernah dipercaya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri (2009) dan Kabaharkam Polri (2012) sebelum naik menjadi orang nomor dua di Polri.
| Profil Irwan Arya Mantan Ketua DPRD Morowali yang Laporkan Rismon Sianipar Soal Buku Gibran End Game |
|
|---|
| Rismon Sianipar Resmi Terima SP3, Di Tempat Lain Roy Suryo Singgung Kepribadian Ganda |
|
|---|
| Biodata Jusuf Kalla, Dituding Danai Kasus Ijazah Palsu Jokowi Rp 5 Miliar, Polisikan Rismon Sianipar |
|
|---|
| Siapa Saja Sosok yang Dilaporkan Pengacara Jusuf Kalla ke Bareskrim, Termasuk Rismon Sianipar |
|
|---|
| Roy Suryo Akui Video Rismon Sianipar Tuduh JK Danai Isu Ijazah Jokowi Buatan AI, Tapi Tetap Salah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Oegroseno-dan-Susno-Duadji.jpg)