Dua Kali Digerebek Saat Berduaan, Karier Camat dan Guru PPPK Berakhir Tragis

Dua Kali Digerebek Saat Berduaan, Karier Camat di Seluma dan Guru PPPK Berakhir Tragis. Simak selengkapnya

Tayang:
Penulis: Evan Saputra | Editor: Evan Saputra
TribunBogor
Dua Kali Digerebek Saat Berduaan, Karier Camat di Seluma dan Guru PPPK Berakhir Tragis. Foto ilustrasi 

POSBELITUNG.CO - Meski sempat diselesaikan secara kekeluargaan pada penggerebekan pertama Desember 2025 lalu, perselingkuhan antara Camat Air Periukan dan seorang guru SDN 65 kembali terbongkar.

Akibat tak kapok usai digerebek suami sah di Kota Bengkulu, kini sang camat harus rela turun takhta menjadi staf biasa, sementara sang guru menghadapi pemecatan sebagai PPPK.

Kini karier Camat Air Periukan, HA (43), dan seorang guru PPPK berinisial YR (35) berakhir tragis akibat perselingkuhan.

Saat ini Camat Air Periukan telah Dinonaktifkan dan wanita lawan mainnya guru SDN 65 yang masih berstatus istri orang, Yunita Rahayu dipecat dari PPPK.

Baca juga: Orang Tua Wajib Catat, Ini Kalender Libur Sekolah Lebaran 2026

Sekretaris daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan pelanggaran yang dilakukan Camat Air Periukan da Guru PPPK SDN 65 masuk kategori pelanggaran disiplin berat ASN dan PPPK

"Pak Camatnya sekarang kita tempatkan sebagai staf di Kesbangpol. Sementara guru PPPK nya akan kita lakukan pemecatan," terang Deddy Ramdhani dikonfirmasi Senin 23 Maret 2026.

Dijelaskan Sekda, sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 pelanggaran yang dilakukan oleh Camat dan guru PPPK ini adalah pelanggaran berat.

Keduanya yang seharusnya menjadi contoh dan panutan, melakukan hal tidak terpuji yang sangat mencoreng nama baik institusi. 

"Sebagai ASN seharusnya dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Perbuatan Camat dan guru PPPK ini telah mencoreng citra Pemkab Seluma," kata Sekda.

Sekedar mengingatkan Camat Air Periukan, Hajar Asmara dan Yunita Rahayu, guru PPPK di SDN 65 telah di kali digrebek berduaan. 

Pertama pada 8 Desember 2025 lalu. Camat Air Periukan dan Guru PPPK SDN 65 digrebek oleh warga di salah satu kosan di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja. 

Bukannya bertobat, pada 20 Februari 2026 sekira pukul 02.30WIB Camat Air Periukan dan Guru PPPK ini kembali digrebek.

Kali ini penggrebekan dilakukan sendiri oleh suami Guru PPPK di rumah milik mereka di Kota Bengkulu.

Akal Bulus Camat

Akal bulus Camat Air Periukan, HA (43), dan YR (35), seorang guru PPPK di SDN 65 Kayu Arang sebelum digerebek warga saat berduaan di sebuah kamar kos di Dusun Rawang Jawi, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved