Berita Viral
Kapolresta Pati Beber Modus Kyai Ashari Minta Santriwati Pijat di Kamar
Kyai Ashari, tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati Pondok Pesantren Ndolo Kusumo terancam 15 tahun penjara.
Ringkasan Berita:
- Kyai Ashari, tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati Pondok Pesantren Ndolo Kusumo terancam 15 tahun penjara.
- Kapolresta Pati beber fakta Kyai Ashari cabuli santriwati 10 kali di lokasi berbeda.
- Modus pelaku ajak korban masuk kamar lalu minta dipijat.
POSBELITUNG.CO, PATI - Kyai Ashari (51), tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini ditahan.
Ashari dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Ashari disangka melanggar pasal 76E jo Pasal 83 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Sosok Rappeh, Atlet Remaja Putri POPDA Andalan Beltim Meninggal Kecelakaan
Kemudian, Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 Ayat 1 huruf e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Selain itu, AS juga dijerat Pasal 418 ayat 1 dan 2 KUHP tentang persetubuhan anak dengan pidana penjara maksimal 12 tahun.
Fakta baru terungkap saat Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi menggelar konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui YouTube Polres Pati, Kamis (7/5/2026).
Jaka Wahyudi mengungkap Ashari mencabuli salah satu santriwati berusia di bawah umur sebanyak 10 kali di beberapa lokasi.
"Pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," kata Jaka Wahyudi.
Setelah korban masuk kamar, Ashari meminta korban melepaskan pakaiannya. Setelah itu pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Jaka mengakui memang sempat ada pemberian keterangan dari sejumlah saksi terkait jumlah korban yang mencapai sebanyak 50 santriwati.
Namun, kata Jaka, perbuatan yang dilakukan tersangka kepada santri lainnya berbeda. Ada santriwati yang hanya diajak tidur di kamar tersangka namun tidak dicabuli.
Jaka juga menjelaskan penyidik belum menemukan fakta soal info ada korban yang hamil lalu dinikahkan.
Pihaknya membuka posko pengaduan untuk korban yang ingin menyampaikan informasi terkait kasus ini.
Ditangkap di Wonogiri
Ashari pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo ditangkap polisi dalam pelariannya di Wonogiri, Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026).
Ashari melarikan diri dari ponpes sejak tiga bulan lalu. Ia berpindah-pindah lokasi agar tidak terlacak oleh polisi.
Ashari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati pada 28 April 2026, sempat ke Bogor lalu Kudus dan pelariannya berakhir di Wonogiri.
Selama kabur, ada yang melihat ia berada di Kudus. Hingga akhirnya ia tertangkap di Wonogiri.
Sebelum ditangkap, AS diketahui sempat melarikan diri ke Bogor dengan bantuan sopir pribadinya.
Baca juga: Tampang Ashari Pengasuh Ponpes di Pati yang Cabuli 50 Santriwati, Kabur Sembunyi di Rumah Juru Kunci
Setelah sopir tersebut kembali ke Jawa Tengah, tersangka melanjutkan perjalanan menuju Wonogiri menggunakan travel untuk menghindari pelacakan aparat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan tersangka ditangkap tim Resmob Jatanras Polda Jateng pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB.
“Tersangka ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jatanras Polda Jateng,” tegas Anwar kepada wartawan, Kamis siang.
Menurut Anwar, pelarian AS berakhir di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
“Iya betul pukul 04.45 WIB , di tempat persembunyiannya rumah juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kec. Purwantoro Kab. Wonogiri, setelah sempat kabur ke Bogor diantar oleh driver-nya, driver-nya pulang dan tersangka ke Wonogiri naik travel,” ungkapnya.
Mangkir dari Panggilan Polisi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya sempat mendalami keberadaan tersangka melalui keluarga.
“Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Artanto kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Penyidik kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut setelah diketahui tersangka tidak berada di lingkungan pondok pesantren.
“Dari hasil tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat,” ujarnya.
Tim Jatanras Polda Jawa Tengah lalu melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan keberadaan tersangka di Wonogiri.
Sebelumnyanya diberitakan, AS, pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, diduga mencabuli puluhan santriwatinya.
Kasus tersebut membuat aktivitas di lingkungan pondok pesantren dilaporkan sepi dan kegiatan belajar para santri berhenti sementara.
Rute Pelarian Ashari
Tim Polresta Pati dibantu Polda Jateng melakukan pengejaran ke jumlah wilayah di Jawa Tengah, Jakarta, hingga Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengonfirmasi bahwa Ashari sempat kabur ke beberapa kota sebelum akhirnya ditangkap di Wonogiri.
Pengejaran dilakukan polisi sejak 4 Mei lalu.
"Alhamdulillah sudah tertangkap. (Tersangka) Sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri," papar dia.
Pelarian Ashari pun berakhir di Wonogiri.
Dia dibekuk oleh Kompol Dika dkk sekira pukul 04.00 WIB, Kamis (7/5/2026).
Saat ini, tersangka sedang digelandang menuju Mapolresta Pati.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup setelah memeriksa saksi dan melakukan olah TKP.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut, seorang kiai bernama Ashari ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah gelar perkara.
Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2024, sementara pencabulan terhadap para korban diduga berlangsung sejak 2020.
Namun polisi berdalih proses penanganan seusai pelaporan pada 2024 sempat terhambat karena ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban.
50 Santriwati Jadi Korban
Korban kiai cabul di Pati diduga mencapai 50 santriwati.
Hal itu diungkap penasihat hukum korban, Ali Yusron.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat para korban saat ini masih bungkam.
Polresta Pati mengaku baru mengidentifikasi lima korban.
Namun ironisnya, tiga di antaranya mencabut keterangan, menyisakan hanya dua korban yang saat ini memperkuat proses hukum.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama, menegaskan bahwa pencabutan keterangan tidak akan menghentikan perkara.
“Ini bukan delik aduan, melainkan delik umum. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Namun di balik angka resmi tersebut, muncul klaim yang jauh lebih mengkhawatirkan.
Ali Yusron, menyebutkan jumlah korban bisa mencapai 30 hingga 50 santriwati.
Ia mengungkap mayoritas korban berasal dari latar belakang rentan, anak yatim piatu hingga keluarga tidak mampu.
“Ini seperti fenomena gunung es. Satu korban yang berani bicara bisa membuka puluhan lainnya,” kata dia.
Pernyataan itu mengindikasikan adanya ketakutan dan tekanan yang membuat banyak korban belum berani melapor.
Lingkungan tertutup seperti pesantren, relasi kuasa antara kiai dan santri, serta stigma sosial diduga menjadi faktor kuat yang membungkam suara korban.
Meski begitu, kepolisian membuka pintu selebar-lebarnya bagi korban lain untuk melapor.
Jaminan kerahasiaan diberikan, dengan harapan semakin banyak kesaksian akan memperkuat jerat hukum bagi pelaku.
“Semakin banyak korban yang bersaksi, semakin berat konsekuensi hukum yang akan dihadapi tersangka,” tambah Kompol Dika.
Kasus ini tak hanya mengguncang masyarakat Pati, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru diduga menjadi ruang terjadinya kekerasan seksual.
(Posbelitung.co/Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf/TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal, Muslimah, Raka F Pujangga)
| Viral Anggaran Laundry Rp450 Juta di Rumah Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Pemprov Buka Suara |
|
|---|
| Ditegur Saat Merokok Sambil Nyetir, AKBP Saharudin Malah Ngeyel, Videonya Viral Lalu Minta Maaf |
|
|---|
| Biodata Myta Aprilia, Dokter Internship RSUD di Jambi Viral Sakit Tetap Tugas Jaga Meninggal Dunia |
|
|---|
| Nasib Masinis KA Bromo Anggrek yang Menghantam KRL di Bekasi, Korban Tewas Bertambah |
|
|---|
| Viral di TikTok, Kisah Mahasiswi Jalin Hubungan Gelap dengan Dekan Agar Lulus Cumlaude |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Ashari-kyai-cabul-di-pati-ditangkap.jpg)