Biodata Briptu Alim, Didesak Dipecat Usai Batal Nikahi Kekasihnya, Dituntut Rp400 Juta

Oknum anggota Densus 88 Anti Teror (AT) ini didesak dipecat dari Polri atas insiden batal menikahi sang kekasih.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dokumentasi Istimewa
POLISI DITUNTUT KEKASIH --  Briptu Alim alias Briptu AA dituntut kekasihnya setelah keduanya batal nikah. Tak hanya dituntut materil, namun pihak keluarga Anisa juga mendesak kepolisian untuk memecat Briptu Alim. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum anggota Densus 88 Anti Teror (AT) ini didesak dipecat dari Polri atas insiden batal menikahi sang kekasih, Anisa yang dipacarinya selama 7 tahun
  • Tak hanya dituntut materil, namun pihak keluarga Anisa juga mendesak kepolisian untuk memecat Briptu Alim
  • Tuntutan Rp400 juta dan desakan pemecatan ini mencuat setelah Briptu AA membatalkan pernikahannya dengan Anisa, padahal keduanya telah berpacaran selama 7 tahun

 

POSBELITUNG.CO -- Nama Briptu Alim alias Briptu AA menuai sorotan usai mencuat di platform media sosial.

Oknum anggota Densus 88 Anti Teror (AT) ini didesak dipecat dari Polri atas insiden batal menikahi sang kekasih, Anisa yang dipacarinya selama 7 tahun.

Tak hanya dituntut materil, namun pihak keluarga Anisa juga mendesak kepolisian untuk memecat Briptu Alim.

Tuntutan Rp400 juta dan desakan pemecatan ini mencuat setelah Briptu AA membatalkan pernikahannya dengan Anisa, padahal keduanya telah berpacaran selama 7 tahun.

Baca juga: Harga TBS Sawit Terjun Bebas di Beltim, Turun Rp600, Terimbas Wacana Ekspor Satu Pintu Presiden

Hubungan tersebut kemudian berlanjut ke jenjang serius hingga pengurusan nikah dinas.

7 April 2026: Anisa dan Briptu Alim melaksanakan nikah dinas, termasuk mengikuti dua kali bimbingan di gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta.

1 Mei 2026: Setelah kembali ke Ternate, pihak pria datang melamar dan menyepakati tanggal pernikahan pada 16 Mei 2026.

Penundaan alasan izin: Briptu Alim sempat mencoba mengulur waktu dengan alasan menunggu surat izin nikah dari kantor Densus 88 keluar, dan meminta acara diundur setelah Lebaran Idul Adha.

15 Mei 2026: Surat izin nikah dari kedinasan nyatanya resmi keluar malam itu. Namun kejanggalan mulai terjadi saat subuh menjelang hari pernikahan (16 Mei).

Orang tua Briptu Alim tiba-tiba menelepon dan mengabarkan bahwa anaknya mendadak sakit parah, hingga tangan dan kakinya tidak bisa digerakkan serta matanya kabur.

Berubah Kekecewaan

Pada hari H pernikahan, Sabtu 16 Mei 2026, seluruh tamu undangan sudah memadati lokasi acara.

Akan tetapi hingga pukul 10:00 WIT, tidak ada kabar maupun kedatangan dari pihak mempelai pria.

Pembawa acara (MC) bahkan terus mengulur waktu demi menunggu kepastian.

Baca juga: Stok Sapi Lokal Beltim Naik 40 Persen, Peternak Mulai Mandiri, Ketergantungan Stok Luar Berkurang

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved