Viral ASN Jambi Pamer Gaji ke-13 Beli Mobil dan iPhone, Berujung Dipanggil Pemkot
Empat ASN Kota Jambi viral usai membuat video pamer rencana penggunaan gaji ke-13 untuk mobil, emas, dan iPhone. Pemkot Jambi memanggil mereka
Penulis: M Zulkodri | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Video empat ASN Kota Jambi yang membahas penggunaan gaji ke-13 untuk DP mobil, emas Antam, iPhone 17 Pro Max hingga haji furoda menuai kritik publik.
- Pemerintah Kota Jambi langsung melakukan pembinaan, sementara tim kode etik mulai menelusuri dugaan pelanggaran etika dan profesionalisme ASN di media sosial.
POSBELITUNG.CO-- Video empat aparatur sipil negara (ASN) di Kota Jambi yang memperlihatkan rencana penggunaan gaji ke-13 untuk berbagai kebutuhan mewah menjadi sorotan publik dan memicu kontroversi di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, para ASN tersebut secara bergantian menyebut keinginan mereka jika menerima gaji ke-13.
Mulai dari uang muka (DP) mobil, membeli emas Antam, membeli iPhone 17 Pro Max, hingga mendaftar ibadah haji furoda.
Konten yang awalnya disebut sebagai parodi itu justru menuai kritik dari warganet.
Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang ASN, mengingat gaji ke-13 diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Pemkot Jambi Langsung Ambil Tindakan
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kota Jambi segera melakukan langkah pembinaan.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menyatakan pihaknya akan memanggil keempat ASN yang terlibat dalam video tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Menurut Ridwan, konten semacam itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Saya akan memanggil mereka. Saya tidak senang dengan konten seperti itu. Gaji bukan untuk hura-hura atau hal-hal semacam itu,”tegasnya.
Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 bukanlah fasilitas yang pantas dipamerkan di media sosial, apalagi dikaitkan dengan gaya hidup mewah.
Ridwan juga mengingatkan bahwa tujuan utama pemberian gaji ke-13 adalah membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka.
“Kita lihat sanksinya seperti apa. Ini bisa saja masuk ke majelis kode etik, nanti ada majelis yang menilai,”pungkas Ridwan.
Tim Kode Etik Mulai Menelusuri
Tak hanya pembinaan, kasus tersebut kini juga menjadi perhatian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa tim kode etik telah dibentuk untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran disiplin ASN dalam kasus tersebut.
| Api Misterius Sudah Lebih 40 Kali Muncul di Rumah Warga Sleman |
|
|---|
| 4 Insiden Sapi Kurban Ngamuk Viral: Terobos Hajatan, Warung Kopi, hingga Telan Korban Jiwa |
|
|---|
| Rincian Gaji ke-13 Untuk Setiap Jabatan ASN, TNI, Polri Hingga Pensiunan |
|
|---|
| Taspen Akan Segera Caikan Gaji ke 13 untuk Pensiunan, Catat Tanggalnya |
|
|---|
| Viral Bocah SD Sabiq Kritik Presiden Prabowo Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Panen Pujian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ASN-Jambi-Minta-Maaf.jpg)