Viral ASN Jambi Pamer Gaji ke-13 Beli Mobil dan iPhone, Berujung Dipanggil Pemkot

Empat ASN Kota Jambi viral usai membuat video pamer rencana penggunaan gaji ke-13 untuk mobil, emas, dan iPhone. Pemkot Jambi memanggil mereka

Tayang:
Penulis: M Zulkodri | Editor: M Zulkodri
(Tribun Jambi/Istimewa)
MINTA MAAF -- Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah rekaman video kreatif yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Jambi. Setelah menjadi bola liar dan memicu perdebatan sengit di tengah netizen, N, salah seorang ASN yang bertindak sebagai pembuat sekaligus pengunggah video viral tersebut, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik yang terjadi.  

Ringkasan Berita:
  • Video empat ASN Kota Jambi yang membahas penggunaan gaji ke-13 untuk DP mobil, emas Antam, iPhone 17 Pro Max hingga haji furoda menuai kritik publik. 
  • Pemerintah Kota Jambi langsung melakukan pembinaan, sementara tim kode etik mulai menelusuri dugaan pelanggaran etika dan profesionalisme ASN di media sosial.

 

POSBELITUNG.CO-- Video empat aparatur sipil negara (ASN) di Kota Jambi yang memperlihatkan rencana penggunaan gaji ke-13 untuk berbagai kebutuhan mewah menjadi sorotan publik dan memicu kontroversi di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, para ASN tersebut secara bergantian menyebut keinginan mereka jika menerima gaji ke-13.

Mulai dari uang muka (DP) mobil, membeli emas Antam, membeli iPhone 17 Pro Max, hingga mendaftar ibadah haji furoda.

Konten yang awalnya disebut sebagai parodi itu justru menuai kritik dari warganet.

Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang ASN, mengingat gaji ke-13 diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Pemkot Jambi Langsung Ambil Tindakan

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kota Jambi segera melakukan langkah pembinaan.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menyatakan pihaknya akan memanggil keempat ASN yang terlibat dalam video tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Menurut Ridwan, konten semacam itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Saya akan memanggil mereka. Saya tidak senang dengan konten seperti itu. Gaji bukan untuk hura-hura atau hal-hal semacam itu,”tegasnya.

Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 bukanlah fasilitas yang pantas dipamerkan di media sosial, apalagi dikaitkan dengan gaya hidup mewah.

Ridwan juga mengingatkan bahwa tujuan utama pemberian gaji ke-13 adalah membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka.

“Kita lihat sanksinya seperti apa. Ini bisa saja masuk ke majelis kode etik, nanti ada majelis yang menilai,”pungkas Ridwan.

Tim Kode Etik Mulai Menelusuri

Tak hanya pembinaan, kasus tersebut kini juga menjadi perhatian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa tim kode etik telah dibentuk untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran disiplin ASN dalam kasus tersebut.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
Live
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved