Kasus CCTV Inara Rusli Memanas! Ponsel ART Jadi Perantara, Sopir Diduga Hendak Jual Rekaman

Kasus dugaan akses ilegal CCTV yang dilaporkan Inara Rusli terus bergulir di Bareskrim Polri. Ponsel mantan ART disebut jadi perantara pemindahan data

|
Penulis: M Zulkodri | Editor: M Zulkodri
Instagram/mommy_starla/insanulfahmi/Youtube AIA ALELDUL TV
Kasus dugaan akses ilegal CCTV yang dilaporkan Inara Rusli terus bergulir di Bareskrim Polri. Ponsel mantan ART disebut jadi perantara pemindahan data, sopir bantah niat menjual rekaman. 

Ringkasan Berita:
  • Laporan dugaan akses ilegal rekaman CCTV oleh Inara Rusli masih didalami Bareskrim Polri.
  • Ponsel mantan ART disebut menjadi perantara pemindahan 10 file video, sementara sopir membantah adanya niat menjual rekaman tersebut.

 

POSBELITUNG.CO--Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli terus bergulir di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan guna mengungkap secara terang kronologi pemindahan hingga dugaan rencana penjualan rekaman tersebut.

Terbaru, mantan asisten rumah tangga Inara berinisial Yuni memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 13 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan intensif, Yuni mengungkap bahwa ponsel pribadinya sempat digunakan sebagai perantara untuk memindahkan data rekaman CCTV sebelum akhirnya berada di tangan sopir Inara berinisial Agung atau A. 

Diperiksa 26 Pertanyaan

Kuasa hukum Yuni, Isa Bustomi, menyebut kliennya dicecar sekitar 26 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan dimulai sejak siang hingga malam hari di Mabes Polri.

Selain menggali keterangan lisan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik Yuni untuk menelusuri jejak digital pemindahan 10 file video dari memori CCTV.

Isa menjelaskan, perangkat milik Agung tidak kompatibel untuk membaca langsung memori CCTV yang diambil dari lantai tiga rumah Inara.

Karena kendala teknis itu, ponsel Yuni dipinjam untuk menjadi perantara pemindahan data.

“Memori CCTV dipindahkan dulu ke HP saksi Y, lalu dari HP tersebut baru ditransfer lagi menggunakan kabel OTG ke perangkat milik A,” jelas Isa.

Mengaku Hanya Perantara

Yuni mengakui mengetahui proses pemindahan data tersebut. Namun ia menegaskan tidak terlibat dalam penyebaran maupun pemanfaatan video tersebut ke pihak luar.

Menurut kuasa hukumnya, Yuni bersama seorang rekannya berinisial V sempat memperingatkan Agung agar segera menghapus rekaman tersebut.

Namun, peringatan itu diduga tidak diindahkan.

“Sudah diperingatkan untuk dihapus, tapi justru ada pernyataan ingin menjual data tersebut untuk keuntungan pribadi. Itu yang kami sesalkan,” tegas Isa.

Rekaman CCTV yang dipermasalahkan diketahui menampilkan momen kedekatan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi pada November 2025.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved